REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo membantah jajarannya melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat kasus penggunaan narkotika. "Tidak benar," kata Ady saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Tidak hanya Ady, Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Danang Setyo juga menampik informasi penangkapan legislator yang beredar di aplikasi pesan singkat tersebut. "Belum ada," ujar Danang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pun menyatakan, informasi yang berseliweran tidak benar. "Tidak ada penangkapan itu, saya sudah cek ke Kapolres," tutur Zulpan. Hingga saat ini beberapa awak media lain masih melakukan konfirmasi ke beberapa pihak guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sejak Jumat dini hari WIB, beredar informasi, Polrestro Jakbar menangkap salah satu anggota DPR berinisial AW bersama seseorang dengan inisial HL. Keduanya ditangkap lantaran mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang membenarkan peristiwa tersebut.