Kamis 07 Apr 2022 00:32 WIB

Panja Usulkan Penamaan Provinsi di Papua tak Gunakan Wilayah Adat

Panja menegaskan tak ingin permasalahan kesukuan kembali terjadi nantinya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Seorang mama-mama Papua melintasi ratusan mahasiwa yang mengikuti aksi di Lingkaran Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022). Aksi tersebut untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Foto:

"Dalam arti bahwa Papua itu sebenarnya satu, mau Papua Barat, mewakili ke timur, timur ke barat sebenarnya tidak boleh ada masalah, itu dimaknai begitu," ujar Komarudin.

Selain itu, penamaan provinsi baru Papua berdasarkan wilayah adat akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Nomenklatur provinsi baru Papua disebut telah diatur dalam undang-undang tersebut.

"Kita semua dipayungi Undang-Undang Otsus Papua itu nomenklaturnya. Jadi ketika provinsi ini nama lain, dia tidak bisa lagi menggunakan undang-undang ini," ujar Ketua Pansus RUU Otsus Papua itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, pihaknya menyepakati lima nama provinsi baru yang akan diatur dalam rancangan undang-undang tentang Provinsi Papua. Tiga dari lima nama provinsi baru tersebut didasarkan atas pertimbangan wilayah adat.

"Kami dari Komisi II sebagai pihak pengusul dapat menyepakati untuk Provinsi Papua Tengah kita usulkan dengan nama wilayah adatnya, yaitu Provinsi Meepago. Kemudian Provinsi Papua Pegunungan Tengah kita usulkan dan sepakati menjadi Provinsi Lapago," ujar Syamsurizal.

Kemudian, untuk Provinsi Papua Selatan diusulkan dan disepakati Komisi II untuk menjadi Provinsi Anim Ha. Adapun dua nama provinsi baru lainnya tak menggunakan nama wilayah adat, yakni Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Utara.

Jika lima nama provinsi baru tersebut disahkan lewat lima undang-undang tentang provinsi, nantinya akan ada total tujuh provinsi di Bumi Cendrawasih. "Untuk provinsi induk Papua dan Papua Barat kita biarkan ini sesuai dengan porsi sejarahnya masing-masing," ujar Syamsurizal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement