Selasa 05 Apr 2022 19:56 WIB

Stafsus Mensesneg: Silakan Mahasiswa Demo, Asal Perhatikan Prokes

Faldo menegaskan negara tak mungkin larang orang demonstrasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Faldo Maldini
Foto: ANTARA/Prasetyo Utomo
Faldo Maldini

REPUBLIKA.CO.ID, SAKARTA -- Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini mempersilakan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia pun berharap aksi yang digelar nantinya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan juga ketertiban.

Hal ini disampaikannya menanggapi rencana aksi mahasiswa yang akan turun ke jalan secara serentak jika Presiden tidak memberikan pernyataan resmi penolakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Baca Juga

"Kami harap demonstrasi mahasiswa selalu memperhatikan prokes dan ketertiban. Mau aksi sebesar apapun, ya silakan saja. Tidak mungkin dilarang-dilarang, ini negara demokrasi," ujar Faldo kepada wartawan, Selasa (5/4).

Faldo mengatakan, isu ini telah muncul berkali-kali yang berasal dari aspirasi partai politik dan juga kelompok masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menanggapi isu ini dan menegaskan akan tunduk pada konstitusi serta setia pada sumpah jabatan. "Presiden pun sudah tanggapi, tunduk pada konstitusi, setia pada sumpah jabatan. Jadi, ya isunya tidak perlu dikembang-kembangin. Negara ini sudah ada sistemnya," ujarnya.

Saat ini, tegasnya, pemerintah tengah fokus menyelesaikan berbagai masalah termasuk pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan pokok. Selain itu pemerintah juga tengah menyiapkan masa mudik Idul fitri agar tak berdampak pada kenaikan kasus.

"Saya harap tidak harus dikit-dikit perintah Presiden, maunya Presiden. Kita punya sistem. Ini kan asalnya aspirasi dari parpol dan kelompok masyarakat, ya silakan berpendapat," kata Faldo.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia atau AMI mendesak Jokowi untuk segera membuat pernyataan resmi menolak masa perpanjangan jabatan presiden dan penundaan Pemilu. Mahasiswa akan menggelar aksi serentak di seluruh daerah jika Jokowi tidak membuat pernyataan resmi penolakannya. AMI berpendapat, Presiden perlu menyikapi langsung wacana ini sebagai bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberikan tanggapannya terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Jokowi, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Wacana tiga periode jabatan Presiden ini tak hanya muncul pada tahun ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, Jokowi juga telah menegaskan penolakannya terhadap wacana masa jabatan tiga periode ini. Ia bahkan mengaku tak berniat dan tak memiliki minat untuk menjabat selama tiga periode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement