REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Istana memastikan tak ada anggaran khusus yang dipersiapkan untuk perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR hari ini.
"Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab maupun KSP mengenai hal ini (perpanjangan masa jabatan) sehingga demikian clear terhadap hal itu," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Pramono mengatakan Presiden Jokowi telah menyampaikan ke publik sebanyak empat kali terkait wacana perpanjangan masa jabatan. Menurutnya apa yang disampaikan Presiden Jokowi sudah cukup jelas ditangkap oleh publik.
"Bahwa masih ada yang mencoba mencoba tetapi kami tahu untuk mengubah apalagi melakukan amandemen Undang-Undang Dasar tidak mudah dan itu akan membuka kotak pandora ke mana mana saya yakin ini menjadi pelajaran karena ini termasuk menjadi bagian di tahun 99 ketika amandemen itu dilakukan," jelasnya.
Awalnya dalam rapat tersebut Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, meminta penegasan sikap pemerintah terkait isu penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Dirinya mencurigai ada anggaran khusus yang dipergunakan pemeritah untuk gerakan memuluskan penambahan masa jabatan presiden.
"Pertanyaan saya kepada tiga pembantu utama Presiden, mudah mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi.
Kalaupun isu itu ada biarkan jadi isu elit yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," ujarnya.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebelumnya menyatakan memberikan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno yang ikut hadir mendampingi Presiden Jokowi mengaku tak tahu menahu adanya dukungan tersebut. "Perlu kami tegaskan waktu pak Presiden ada di ruang tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami karena kami memang statusnya diundang dan deklarasi yang dilakukan yang kami baca di media itu dilakukan belakangan setelah kami meninggalkan tempat," ungkapnya.