REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri memastikan akan menjemput paksa Fakar Suhartami alias Fatarich untuk dibawa ke ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri. Upaya paksa oleh kepolisian tersebut, setelah mentor dari tersangka Indra Kenz tersebut, dua kali mangkir untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus binary option trading, Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Gatot Repli Handoko mengatakan, upaya paksa menjemput Fatarich dilakukan sejak pagi tadi, Jumat (1/4/2022). “Hari ini, terhadap yang bersangkutan, saudara F akan dilakukan jemput paksa untuk dapat diperiksa oleh penyidik,” kata Gatot, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat.
Menurut dia, tim penyidikan sudah bergerak mencari keberadaan Fatarich, untuk langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri. “Untuk posisi belum bisa disampaikan, karena ada kekhawatiran yang bersangkutan kabur,” kata Gatot menambahkan.
Gatot menjelaskan, pemeriksaan Fatarich diperlukan penyidik karena perannya sebagai pihak yang melakukan rekrutmen terhadap para afiliator Binomo. Salah satunya adalah Indra Kenz yang sudah ditetapkan tersangka.
Indra Kenz sendiri, setelah ditetapkan tersangka, sejak Februari 2022 lalu, mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri. Ia ditetapkan tersangka Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE 1/2008, serta Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU TPPU 8/2008. Penjeratan tersebut, terkait perannya sebagai afiliator investasi bodoh lewat aplikasi Binomo. Penyidik menuduhnya melakukan judi online, dan penyebaran kabar bohong melalui media elektronik, serta perbuatan curang, juga TPPU.
Terkait kasus tersebut, tim penyidik Polri menyita seluruh aset-aset milik Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 60-an miliar dalam bentuk barang-barang, maupun aset-aset. Semua pihak yang pernah berkolaborasi dengan Indra Kenz terkait Binomo, pun turut digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Pada Jumat (1/4/2022), orang tua dari pemuda kaya raya asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), juga turut diperiksa untuk merunut aliran uang dari investasi bodong tersebut.