REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta minta jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikecualikan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang mulai berlaku di seluruh Jakarta pada 1 April 2022 mendatang.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyebutkan rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (28/3) yang juga merekomendasikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA diberikan keleluasaan untuk menggelar pembelajaran tatap muka 100 persen.
"Resminya PTM 100 persen adalah 1 April 2022, kemudian rekomendasi dari Komisi E, PAUD jangan dulu 100 persen, jenjang lain boleh asal izin orang tua," tutur Iman saat dihubungi pewarta di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Rekomendasi ini, kata Iman, karena peserta didik PAUD yang masih terlalu kecil sehingga dianggap lebih sulit untuk dikontrol. Namun demikian dia menegaskan PAUD tidak harus ditutup. "Jadi ganti-gantian, bukan ditutup 100 persen, tapi bergilir ya," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini juga menyampaikan, DPRD DKI meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menutup sekolah apabila ditemukan kasus Covid-19 hanya satu atau dua kasus.
Penutupan sekolah sendiri diusulkan untuk boleh dilakukan apabila ditemukan kasus Covid-19 secara masif, yakni lebih dari lima persen jumlah warga sekolah.
"Kalau cuma satu atau dia, jangan sekolahnya yang ditutup, anaknya aja yang isolasi, tapi kalau memang lebih dari lima persen nah itu boleh dievaluasi (ditutup sementara)," imbuh Iman.