REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri cepat merespons keluhan masyarakat di media sosial (medsos). Komnas HAM mengingatkan hal itu sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab menyampaikan laporan menyoal anggota kepolisian ke lembaganya cenderung meningkat. Menurutnya, hal ini terjadi karena masyarakat melihat penanganan laporan terhadap kepolisian oleh Komnas HAM terus membaik.
Hal ini menurut Amiruddin berlaku pula di medsos. Ia menganjurkan agar kepolisian tak membungkam keluhan masyarakat di medsos.
"Ruang medsos hari ini adalah tempat masyarakat bisa menyampaikan apa yang dia rasa. Tugas Polri apresiasi itu sehingga bukannya ditekan, tapi difasilitasi supaya proses penegakkan hukum yang terjadi di bawah bisa diperbaiki," kata Amiruddin dalam kegiatan yang digelar oleh Universitas Paramadina pada Senin (28/3/2022).
Amiruddin menekankan pentingnya respons kepolisian atas keluhan di medsos. Ia meyakini makin tinggi respons kepolisian, maka makin tinggi kepercayaan publik terhadap Polri. "Kalau kanalisasi (aspirasi rakyat) tumbuh, maka rasa percaya tumbuh," ujar Amiruddin.
Apalagi, Amiruddin mengamati ruang siber dalam setahun belakangan diwarnai kritik, hujatan atau pujian terhadap kepolisian, meski dengan intensitas berbeda-beda. Sehingga ia menyarankan Polri menanggapi keluhan masyarakat di dunia maya.
"Kepercayaan masyarakat penting. Dalam setahun belakangan muncul tagar macam-macam (soal polisi)," kata Amiruddin.
Di sisi lain, Amiruddin menyampaikan hubungan Komnas HAM dan Polri sudah makin baik. Sehingga kedua lembaga sudah bisa melakukan koordinasi dan komunikasi secara lebih terbuka dan intens guna menyelesaikan keluhan masyarakat.
"Semakin baik relasi Komnas HAM dengan Polri, semakin banyak (masyarakat) yang mengadu. Cukup panjang relasi Komnas HAM dan Polri nggak sehat. Masing-masing kerja sendiri," kata Amiruddin.
Amiruddin mengapresiasi Polri yang kini mengirim utusan saat diminta penjelasan dalam suatu perkara oleh Komnas HAM. Menurutnya, ini menjadi contoh baik dari atasan kepada bawahan kepolisian terkait penghargaan penegakkan HAM.
"Dulu tidak mudah undang petinggi Polri ke Komnas HAM. Sekarang datang walau terserah siapa yang ditunjuk," kata Amiruddin.