Senin 28 Mar 2022 16:20 WIB

Komnas HAM Minta Polri Perkuat Pendidikan HAM Bagi Bintaranya

Kasus pelanggaran HAM cenderung dilakukan oleh oknum di level bintara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham Tirta
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Amiruddin al-Rahab.
Foto: REPUBLIKA/Raisan Al Farisi
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Amiruddin al-Rahab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan penguatan pendidikan HAM bagi para bintara Polri. Sebab, Komnas HAM mengamati kasus pelanggaran HAM cenderung dilakukan oleh oknum di level bintara.

Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab mengatakan, lembaganya terus berupaya memajukan penegakkan HAM di Tanah Air. Ia mendorong agar Bintara Polri mendapat pendidikan yang memadai soal HAM.

Baca Juga

Usulan tersebut pernah disampaikan kepada Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto. Ia berharap usulan ini dapat terealisasi demi penegakkan HAM di Indonesia.

"Sudah saatnya kurikulum (HAM) di level bintara karena yang bersoalan HAM ini yang bintara, kalau yang perwira menengah sudah (dapat pendidikan HAM). (namun perwira) Perlu program dalam pelatihan lanjutan atau kurikulum pendidikan," kata Amiruddin dalam kegiatan yang digelar oleh Universitas Paramadina pada Senin (28/3/2022).

Usulan tersebut sebenarnya diawali pantauan Amiruddin terhadap perihal kasus pelanggaran HAM di tubuh kepolisian. Ia menganalisa pelanggaran HAM bisa terjadi karena dilakukan di level bawah dan lolos dari pantauan atasan.

"Kadang-kadang persoalan HAM terjadi di saat penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan. Ini bintara yang melakukan. Kalau perwiranya nggak tahu ya bablas. Ini yang kerap terjadi," ujar Amiruddin.

Menanggapi usulan tersebut, Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pendidikan HAM memang diajarkan bagi anggota kepolisian, termasuk bintara. Namun, ia mengakui tantangannya yaitu minim praktek lapangan karena para siswa kepolisian hanya belajar teori.

"Sebetulnya sudah di level SPN (Sekolah Polisi Negara), Akpol (Akademi Kepolisian), tapi waktunya cuma sebentar. Di Akpol hanya 2 SKS itu dalam materi hukum dan HAM, tapi hanya teori bukan praktek," kata Poengky.

Karena itu, itu, Poengky mendorong agar pendidikan HAM bagi anggota kepolisian menyertakan praktek lapangan. Sehingga mereka terbiasa melakukan penegakkan hukum berdasarkan prinsip HAM. "Perlu praktek agar bisa di luar kepala berpedoman HAM," kata Poengky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement