REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI, Suharyanto mengingatkan pemerintah daerah Kepulauan Riau, khususnya Pemerintah Kota Batam dan Kabupaten Bintan tetap mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19. Ini terkait aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah dilonggarkan.
Dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemkot Batam dan Pemprov Kepulauan Riau di Batam, Kamis (24/3), Ketua Satgas meminta hal itu agar betul-betul disikapi dengan bijaksana. “Jangan sampai ini dibuka sebentar langsung melonjak kasusnya. Makanya dengan kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Suharyanto seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (24/3/2022).
Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN. Kendati demikian, hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua.
"Pastikan betul pelaksanaan tes PCR,” kata Suharyanto.
Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang syarat destinasi wisata menjadi magnet bagi wisatawan masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.
Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi. Tentunya dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.
“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” kata dia.
Pada 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kurun periode tersebut, ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.
Pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang. Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu, ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.