Kamis 24 Mar 2022 17:42 WIB

Kasus Kematian Covid-19 di Lampung Masih Tinggi

Penambahan kasus positif Covid-19 pada Kamis sebanyak 113 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Petugas pemikul jenazah mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas pemikul jenazah mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus kematian harian pasien positif Covid-19 di wilayah Lampung masih tinggi, sedangkan penambahan kasus positif justru mulai berkurang. Pada Kamis (24/3/2022), terdapat lima orang pasien positif meninggal dunia dan penambahan kasus positif 113 orang.

Berdasarkan data yang dilansir Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Kamis (24/3/2022), penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 113 orang sehingga total 72.020 orang. Penambahan pasien positif sembuh 356 orang dengan total 64.039 orang. Sedangkan penambahan pasien positif meninggal dunia 5 orang dengan total 4.099 orang.

Baca Juga

Penambahan lima orang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut terdapat Kota Bandar Lampung 1 orang, Kabupaten Lampung Timur 2 orang, dan Kabupaten Lampung Tengah 2 orang. Sedangkan penambahan kasus positif 113 orang berasal dari Kota Bandar Lampung 16 orang, dan Metro 4. Kemudian, Tulangbawang Bawang 2 orang, Tulangbawang Barat 13 orang, Lampung Timur 15 orang, Lampung Barat 8 orang, Lampung Utara 4 orang, Lampung Tengah 3 orang, Mesuji 6 orang, Tanggamus 12 orang, Pringsewu 9 orang, Pesawaran 6 orang, Lampung Selatan 5 orang, Waykanan 3 orang, dan Pesisir Barat 7 orang.

Kepala Dinkes Lampung, dr Reihana membenarkan tingginya angka kematian kasus positif di Lampung saat ini. Menurut dia, kasus pasien positif yang meninggal dunia tersebut adalah pasien lanjut usia (lansia) di atas 59 tahun.

“Kita akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, terutama kepada warga lansia,” kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (243/2022).

Dinkes Lampung mencatat angka kasus kematian pasien positif Covid-19 kelompok lansia di Lampung mencapai 56,36 persen yang berusia di atas 59 tahun. Pasien lansia tersebut juga memiliki penyakit komorbid (penyerta) mencapai 81,21 persen.

Pasien positif Covid-19 lansia yang mengidap komorbid meninggal dunia tersebut, didominasi penyakit diabetes melitus dan hipertensi Kedua penyakit penyerta tersebut sangat memperparah kondisi tubuh pasien lansia.

Menurut Reihana, pasien positif Covid-19 lansia yang mengidap penyakit hipertensi darahnya akan mengalami kekentalan, dan kekentalan darah ini memengaruhi kondisi pasien yang sedang terinfeksi Covid-19. Hal sama bila terjadi penyakit diabetes melitus, akan memperburuk kondisi daya tahan tubuh pasien.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, kasus kematian pasien positif Covid-19 di Lampung menjadi penyumbang pertama tertinggi kasus kematian Covid-19 secara nasional. Menurut dia, sejak awal Maret 2020 sampai sekarang, Lampung penyumbang tertinggi kasus kematian pasien Covid-19 secara nasional.

Pada Februari 2022, angka kematian pasien Covid-19 di Lampung mencapai 7,8 persen menjadi penyumbang tertinggi nasional. Pada Maret 2022, angka kematian mencapai 5,6 persen juga menjadi nomor satu penyumbang tertinggi nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement