Kamis 24 Mar 2022 07:50 WIB

Mudik Wajib Booster

Mewajibkan booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran akan rumit dalam pengawasan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat terus diperluas seiring tren penurunan penularan Covid-19 di Tanah Air. Setelah dua kali Lebaran dilarang pulang kampung, pemerintah memastikan masyarakat bisa mudik pada Idul Fitri tahun ini dengan syarat telah mendapatkan dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement