Selasa 22 Mar 2022 05:12 WIB

Luhut Sebut DIY PPKM Level 3, Pemda Tetap Tunggu Inmendagri

DIY menilai pernyataan Luhut baru sekadar rekomendasi dari hasil asesmen.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Ilham Tirta
Ilustrasi PPKM.
Foto: republika
Ilustrasi PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY belum dapat memastikan Level PPKM tetap di Level 4 atau turun ke Level 3. DIY belum yakin meskipun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah menyebut DIY turun ke Level 3.

"Untuk keputusan final apakah DIY menjadi Level 3 atau masih Level 4, tetap menunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nanti keluarnya seperti apa," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Ditya menyebut, DIY turun menjadi Level 3 yang disampaikan oleh Luhut merupakan hasil asesmen. Hasil asesmen tersebut berdasarkan pada 18 Maret 2022. "Sehingga Level 3 itu merupakan rekomendasi beliau (berdsarkan) hasil asesmen," ujar Ditya.

Sebelumnya, Luhut menyebut kasus konfirmasi secara nasional turun 91 persen. Berdasarkan asesmen pada 18 Maret, PPKM di DIY turun ke Level 3 dari yang sebelumnya ditetapkan Level 4. Selain itu, terdapat 20 kabupaten/kota yang turun ke Level 2 dan ada 2 kabupaten/kota yang turun ke Level 1, yakni Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tuban.

"Saya kira, kalau saya lihat semua provinsi telah mengalami penurunan," kata Luhut dalam video conference terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali yang dilakukan secara daring, Ahad (20/03), malam.

Luhut juga menekankan agar active case surveillance, testing, dan tracing kembali diperkuat. Termasuk akselerasi vaksinasi dosis lengkap dan booster, terutama untuk lansia di daerah Jawa-Bali yang masih terus harus digencarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement