REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, memutar balikkan ratusan kendaraan luar daerah yang melanggar rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap. Sistem ganjil genap ini untuk mengantisipasi pergerakan warga.
"Kendaraan yang kita putar balikkan di empat titik dalam beberapa jam ini sudah mencapai ratusan lebih," kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio di Cirebon, Sabtu (12/2/2022).
Pada akhir pekan ini, petugas gabungan melakukan pemantauan ganjil genap kendaraan luar kota di empat titik perbatasan yang mengarah ke Kota Cirebon. Keempat titik tersebut kata Troy, yaitu di jalan depan Barkowil, jalan Kalijaga untuk memantau kendaraan dari Jawa Tengah. Selain itu, jalan Penggung dari arah pintu tol, dan jalan Kedawung yang dari arah Jakarta, maupun Bandung.
Ia melanjutkan, sistem ganjil genap diberlakukan pada akhir pekan, mengingat Kota Cirebon merupakan daerah tujuan untuk berwisata dari berbagai daerah. "Ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan yang berasal dari luar wilayah Cirebon atau bukan berpelat nomor E," tuturnya.
Menurutnya sistem tersebut kembali diaktifkan setelah Pemerintah Kota Cirebon, melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Untuk mengurangi mobilitas warga terutama luar daerah, maka diputuskan kembalikan dilakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
"Ini upaya untuk meminimalkan pergerakan warga, mengingat Kota Cirebon masuk level 3," katanya.