REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku belum mengetahui informasi terkait pergantian nama calon wakil wali Kota Bandung usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya nama yang diusulkan yaitu istri almarhum Oded M Danial, Siti Muntamah dan Ketua PKS Kota Bandung Khairullah.
Dua nama tersebut diganti Andri Rusmana dan Indra Kusumah. Kedua nama tersebut diputuskan DPP PKS yang ditandatangani Presiden PKS Ahmad Syaikhu. "Punten (maaf) belum tahu," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022). Ia pun tidak berbicara lebih lanjut.
Dua nama calon pengisi kursi wakil wali Kota Bandung yang kosong dari PKS yang sempat muncul yaitu Ketua PKS Kota Bandung Khairullah dan Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah, istri almarhum Oded M Danial telah berganti. Nama-nama tersebut digantikan oleh calon lainnya yaitu Andri Rusmana dan Indra Kusumah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua nama tersebut telah ditetapkan oleh DPP PKS sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023 dari PKS. Surat yang dikeluarkan pada 10 Maret di Jakarta itu ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Abu Bakar AlHabsyi.
Surat tersebut bernomor 210/SKEP/DPP-PKS/2022. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi hasil rapat dewan pimpinan tingkat pusat PKS pada tanggal 9 Maret 2022.
Saat dikonfirmasi, Ketua PKS Kota Bandung Khairullah membenarkan terkait perubahan nama dari PKS yang diusulkan mengisi kursi Wakil Wali Kota Bandung. Semula dirinya dan Siti Muntamah menjadi Andri Rusmana dan Indra Kusumah.
"Iya (nama yang diusulkan menjadi Andri Rusmana dan Indra Kusumah)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (19/3/2022). Namun ia tidak merinci alasan perubahan nama-nama tersebut sebab tengah melaksanakan kegiatan.