REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah surat dengan agenda rapat koordinasi terkait pemunduran Pemilu serentak 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah beredar melalui aplikasi percakapan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pun angkat bicara mengenai surat undangan tersebut.
Undangan yang menggunakan kop surat Kemenko Polhukam itu ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kabag Kesbangpol Balikpapan. Agenda rapat koordinasi yang tercantum direncanakan bakal digelar pada Senin (21/3) di salah satu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur dan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
Mahfud menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk memastikan kerja pemerintah dalam menyiapkan Pemilu 2024. "Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (18/3).
Mahfud menegaskan, pemerintah akan tetap berpegang pada agenda konstitusional bahwa Pemilu dan Pilkada diselenggarakan serentak tahun 2024. "Artinya, pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak," jelas dia.
"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," tambahnya menjelaskan.