REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PT Pos Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dalam pemanfaatan data dan informasi kedua belah pihak serta produk dan layanan. Layanan itu akan membantu KPU melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"MoU (penandatanganan nota kesepahaman) dilakukan KPU RI dalam pemanfaatan produk dan layanan PT Pos Indonesia," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra, Kamis (17/3/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Ketua KPU Ilham Saputra dan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal Rochmad Djoemadi di kantor KPU RI, Kamis (17/03/2022). Bentuk kerja sama itu antara lain pemanfaatan layanan berupa jasa kurir dan jasa pengiriman surat/dokumen dan paket pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, pada ruang lingkup penyediaan jasa layanan logistik, yaitu pengelolaan dan pendistribusian logistik pada penyelenggaaan pemilu dan pilkada, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian ada pemanfaatan aset seperti gudang PT Pos Indonesia.
Faisal Rochmad Djoemadi menyatakan, Pos Indonesia mempunyai kemampuan dan siap mendistribusikan logistik pemilu dan pilkada, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dia menyebutkan, Pos Indonesia memiliki cabang di 4.800 daerah di Indonesia yang didukung 10 ribu agen, ribuan kendaraan roda dua, dan roda empat bahkan truk tronton.
"Insya Allah siap mendukung pemilu, mau pemilu dipercepat, mau tepat waktu atau mau diundur, kita siap setiap saat," kata dia.