REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) angkat bicara mengenai pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus atau mencabut 300 ayat Alquran.
“Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan ke PGI terkait pernyataan yang meminta agar Menag mencabut 300 ayat dalam Alquran, MPH-PGI merasa perlu memberikan beberapa penjelasan,” ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/3/2022).
Jeirry menyampaikan pernyataan pendeta tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia. Karena itu, PGI meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak menganggap pernyataan tersebut sebagai sikap komunitas Kristen.
“PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam,” ucap dia.
Menurut dia, PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
Selain itu, PGI juga meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif. “PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan,” kata Jeirry.