Rabu 16 Mar 2022 19:39 WIB

Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel Naik ke Penyidikan

Jampidsus sudah meminta keterangan 78 saksi dan tiga ahli dalam kasus ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejakgung, Selasa (28/9).
Foto:

Dari hasil penyelidikan, sumber pendanaan pembangunan proyek tersebut semula akan dibiayai oleh Eksport Credit Agency (ECA) yang juga berasal dari Cina. Akan tetapi, dari dokumen-dokumen penyelidikan, ECA tak menyetujui pembiayaan proyek tersebut. “Karena kinerja keuangan perusahaan PT Krakatau Steel tidak memenuhi syarat,” kata Supardi.

Atas kondisi tersebut, manajemen Krakatau Steel mengalihkan pembiayaan melalui peminjaman dengan cara sindikasi. Ada enam bank nasional dan dari luar negeri, serta lembaga pembiayaan yang menjadi kreditur. Di antaranya, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank OCBC, Bank ICBC, Bank CIMB, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Nilai pembiayaan mengacu kontrak, sebesar Rp 6,92 triliun. Dari pembiayaan tersebut, manajemen Krakatau Steel, melakukan pembayaran kepada MCC CERI senilai Rp 5,35 triliun. Nilai tersebut berasal dari pemberian fasilitas kredit sebesar Rp 3,53 triliun dari perbankan luar negeri, dan porsi lokal sebesar Rp 1,81 triliun. Setelah dilakukan pembayaran, proses pembangunan dimulai sejak 2011. Namun pada Desember 2019, proyek pembangunan tersebut dihentikan.

“Tetapi pekerjaan dari pembangunan proyek tersebut tidak selesai,” ujar Supardi. Ia menambahkan, saat ini, pembangunan proyek tersebut mangkrak dan tak dapat difungsikan. “Sehingga mengakibatkan kerugian negara,” ujar Supardi.

Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel ini, sebetulnya pernah disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 2021. Erick saat acara Talkshow Bangkit Bareng yang digelar Republika, pada Selasa (28/9/2021) lalu pernah mengungkapkan perusahaan baja milik negara itu, mencatatkan utang mencapai dua miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 28,51 triliun.

Dari utang tersebut, terkait dengan pembuatan tungku peleburan tanur tinggi. Tetapi, proyek tersebut akhirnya mangkrak. Erick menduga, ada dugaan korupsi dalam pembangunan peleburan baja tersebut. “Krakatau Steel, punya utang dua miliar dolar (AS). Salah satunya investasi 850 juta dolar dari proyek blast furnace (peleburan tanur tinggi) yang hari ini mangkrak. Pasti ada indikasi korupsi,” ujar Erick.

Menteri BUMN menegaskan, kementeriannya akan menagih tanggungjawab hukum atas dugaan korupsi pada perusahaan negara tersebut. “Ini kan hal yang tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi, kita akan kejar siapa pun yang merugikan karena ini bukan ingin menyalahkan, tapi penegakan hukum terhadap proses bisnis yang salah harus kita perbaiki," kata Erick.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement