Rabu 16 Mar 2022 19:39 WIB

Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel Naik ke Penyidikan

Jampidsus sudah meminta keterangan 78 saksi dan tiga ahli dalam kasus ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejakgung, Selasa (28/9).
Foto: Bambang Noroyono/REPUBLIKA
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejakgung, Selasa (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, ke level penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) meningkatkan proses hukum tersebut setelah memiliki cukup bukti dugaan korupsi terkait proyek pembangunan pabrik blast furnace atau tanur tinggi peleburan baja tipis milik PT Krakatau Steel pada 2019.

“Setelah dilakukan gelar perkara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel menjadi penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana saat konfrensi pers di Kejakgung, di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) resmi diterbitkan berdasarkan nomor surat Print-14/F.2/Fd.2/03/2022, bertanggal 16 Maret. Ketut menuturkan, selama penyelidikan kasus ini, tim di Jampidsus, sudah meminta keterangan sebanyak 78 orang saksi dan tiga ahli.

Permintaan keterangan tersebut, termasuk dengan melakukan pemeriksaan sebanyak 150 bundel dokumen proyek pembangunan blast furnace complex PT Krakatau Steel. Permintaan keterangan, dan pemeriksaan ratusan dokumen tersebut, menjadi bukti-bukti tambahan untuk peningkatan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menjelaskan, kasus di Krakatau Steel berawal dari proyek pembangunan blast furnace berbahan bakar batubara pada 2011 sampai 2019. Dikatakan, pembangunan tanur tinggi peleburan baja ringan dengan bahan batubara itu, untuk meminimalisir pembiayaan yang lebih rendah ketimbang menggunakan gas.

Supardi menerangkan, pada 31 Maret 2011, dimulai pelelangan untuk pembangunan proyek tersebut di Cilegon, Banten. “Pemenang dari lelang pengadaan adalah konsorsium asal Cina, MCC CERI, dan PT Krakatau Steel Engerineering,” kata Supardi, Rabu (16/3)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement