Ahad 13 Mar 2022 17:07 WIB

Besok, Seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas

Pemkot Tangerang menyebut PTM terbatas sesuai dengan aturan PPKM Level 2

Rep: Eva Rianti / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/3/2022). Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyampaikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Tangerang, Banten, Senin (14/3). Kembalinya penerapan PTM terbatas seiring dengan kondisi kasus Covid-19 yang bergerak melandai.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Guru memberikan materi saat proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN Tanah Tinggi 1, Kota Tangerang, Banten, Senin (7/3/2022). Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyampaikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Tangerang, Banten, Senin (14/3). Kembalinya penerapan PTM terbatas seiring dengan kondisi kasus Covid-19 yang bergerak melandai.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyampaikan akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Tangerang, Banten, Senin (14/3). Kembalinya penerapan PTM terbatas seiring dengan kondisi kasus Covid-19 yang bergerak melandai.

“Senin (14/3) kita laksanakan PTM-nya bagi semua siswa SD dan SMP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin saat dikonfirmasi. 

Baca Juga

Hal itu juga dilakukan setelah evaluasi PTM terbatas bagi siswa kelas tinggi, yakni 6 SD dan 9 SMP yang lebih dulu melaksanakannya sejak Senin (7/3). Nantinya aturan pelaksanaan PTM terbatas bagi kelas-kelas rendah juga sama dengan penerapan sebelumnya pada kelas tinggi.

“Kapasitas pembelajaran masih 50 persen, durasinya 4 jam. Nanti kita kaji dan evaluasi,” tuturnya.

Jamaludin menambahkan, diberlakukannya kembali PTM terbatas bagi seluruh siswa SD dan SMP sejalan dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Tangerang. Angka kasus Covid-19 diklaim mengalami penurunan sehingga pelonggaran berangsur dilakukan. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, per 12 Maret 2022 penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang sebanyak 205 jiwa menjadi 71.651 jiwa. Angka tersebut jauh dibandingkan dengan angka penambahan pada sekitar Januari hingga Februari di angka mencapai hingga 2.000 kasus baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement