Sabtu 12 Mar 2022 15:18 WIB

Satu Pendemo Tolak Pemekaran Papua Ditahan dan Jadi Tersangka Pemukulan

AKBP Ferikson Tampubolon jadi korban pemukulan pendemo di dekat kantor Kemendagri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap pelaku pemukulan Kepala

Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus), AKBP Ferikson Tampubolon saat demonstrasi menolak pemekaran Provinsi Papua di Jalan Veteran, dekat kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemulukan telah resmi ditahan.

Pemukulan terjadi saat aparat mencoba menahan massa yang tertahan lantaran ingin berdemo di depan kantor Kemendagri. Aksi itu pun berakhir ricuh dan puluhan peserta demo dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

"Benar, sudah ditahan dengan persangkaan Pasal 351 ayat 2 KUHP," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait identitas tersangka maupun perkembangan kasus tersebut.

Polda Metro Jaya menciduk sebanyak 90 pengunjuk rasa yang terlibat dalam kericuhan di depan kantor Kemendagri pada Jumat sore WIB. Sebanyak 89 orang kemudian dipulangkan, kecuali satu orang yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap AKBP Ferikson.

Kepala Polrestro Jakpus, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. "Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak Kepolisian," kata Hengki.

Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan penolakan terhadap usul Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai pemekaran wilayah di Papua. Di Provinsi Papua dan Papua Barat diusulkan pemekaran enam daerah otonom baru, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement