Sabtu 12 Mar 2022 08:18 WIB

KPK Dalami Kemungkinan Bupati Penajam Paser Utara Ikut Bagi-Bagi Kavling di IKN

Bupati Penajam Paser Utara merupakan tersangka suap proyek pengadaan barang jasa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud. omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri kemungkinan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terkait bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud. omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri kemungkinan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terkait bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri kemungkinan keterlibatan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terkait bagi-bagi kavling di Ibu Kota Nusantara (IKN). Abdul Gafur merupakan tersangka suap proyek pengerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kalau ada informasi seperti itu akan didalami oleh penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga

Lembaga antirasuah itu belum bisa memastikan keterlibatan politisi Partai Demokrat itu dalam bagi-bagi kavling di IKN. Alexander juga mengaku belum mengetahui informasi dugaan keterlibatan bupati Penajam Paser Utara dalam bagi-bagi kavling dimaksud.

Namun, dia mengatakan, KPK akan terus mengumpulkan informasi terkait dugaan keterlibatan tersebut. Dia melanjutkan, hal ini dilakukan karena sejak awal KPK sudah diminta mengawal pembangunan IKN dari mulai persiapan hingga pelaksanaannya.

"Saya tidak tahu apakah bupati Penajam Paser Utara itu juga bagi-bagi kavling atau gimana? Kepada siapa saja dibagi-bagi? informasi sejauh ini saya sendiri belum tahu ini baru rumor dan ini memang harus dicari kebenarannya," kata Alex lagi.

Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kavling di lahan IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Informasi dugaan bagi-bagi kavling ini ini didapatkan dari informan KPK. Namun, Alexander tidak mengungkapkan secara rinci perihal informasi bagi-bagi kavling tersebut.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander dalam keterangan, Kamis (10/3/2022) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement