Rabu 09 Mar 2022 21:05 WIB

Sufmi Dasco: Perombakan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Sufmi Dasco mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. mengatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif presiden Joko Widodo.

"Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, kami menyerahkan kepada presiden," katan Sufmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Dia menegaskan kapan dan berapa menteri yang diganti itu dilakukan, hanya presiden yang mengetahuinya. Pihaknya telah menyerahkan dan hanya menunggu jika pergantian kabinet telah dilakukan.

Terkait masuknya menteri perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dasco menegaskan hal itu tergantung penilaian presiden, apakah dibutuhkan atau tidak.

Dasco mengatakan menteri dari Partai Gerindra saat ini lebih fokus untuk bekerja dalam melaksanakan visi dan misi presiden. Gerindra ingin memastikan kinerja para menterinya dapat maksimal membantu pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan terkait pembagian porsi jabatan menteri dalam kabinet merupakan hak presiden. Presiden kata dia, paling tahu soal kebutuhan menteri, karena mereka diangkat untuk membantu presiden.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan perombakan kabinet mungkin saja terjadi sebagai bentuk politik akomodasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

"Reshuffle ini tetap sama dengan pola yang lama, yang akan diganti adalah menteri dari non-partai politik," kata Ujang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement