Rabu 09 Mar 2022 17:50 WIB

Pemkab Garut Kembali Izinkan PTM di Sekolah

PTM di Garut telah dihentikan sejak 14 Februari karena lonjakan kasus Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 7 Maret 2022. Sebelumnya, pelaksanaan PTM di daerah itu dihentikan sejak 14 Februari 2022 karena terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, saat ini perkembangan kasus Covid-19 sudah mulai mengalami penurunan. Karena itu, Dinas Kesehatan memberi rekomendasi agar PTM di sekolah dapat kembali dilaksanakan.

Baca Juga

"Kami juga sudah mulai kembali merekomendasikan PTM dengan kapasitas 50 persen," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/3/2022).

Dalam aturan sebelumnya, penghentian PTM di Kabupaten Garut masih akan berlaku hingga 13 Maret 2022. Namun, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, sekolah-sekolah di Garut sudah dapat menggelar PTM sejak Senin (7/3/2022).

Menurut Leli, saat ini sebagian sekolah telah kembali menggelar PTM. Sementara sebagian lainnya masih tetap memberlalukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan pertimbangan tertentu.

"Mungkin efektif pekan depan. Karena sekarnag masih ada yang belum melakukan PTM," kata dia.

Berdarsarkan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/770/0INKES, kegiatan PTM masih dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik. Mekanisme PTM disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing.

Namun, khusus bagi peserta didik kelas VI, kelas IX, dan kelas XII, kegiatan PTM dapat dilaksanakan lebih dari 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Mengingat, peserta didik kelas VI, kelas IX, dan kelas XII, akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

Leli meyakini, dengan penerapan prokes yang ketat, pelaksanaan PTM akan berjalan aman. "Insya Allah sudah aman, asal prokes juga tetap dilaksanakan," kata dia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong daerah yang sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen untuk segera menerapkannya. Ketentuan terkait hal tersebut masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri beserta diskresinya.

 

 

"Kami mendorong daerah segera PTM 100 persen, kalaulah harus PJJ (pembelajaran jarak jauh), maka harus sangat selektif," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, Rabu (9/3/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menjelaskan, pelaksanaan PTM belum ada perubahan dari pedoman sebelumnya. Sejauh ini, PTM masih berperdoman pada SKB Empat Menteri dan diskresinya. "Belum ada perubahan," jelas Anang.

Kasus menurun

Ihwal perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut, Leli mengatakan, saat ini sudah mulai mengalami penurunan. Ia menyebut, positivity rate di Garut sudah berada di bawah 10 persen.

"Sebelumnya kan selalu di atas 15 persen. Bahkan pernah 26 persen," kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, animo untuk pengetesan juga berkurang. Masyarakat yang memiliki gejala lebih memilih tidak memeriksakan dirinya, alih-alih melakukan pengetesan Covid-19.

"Mereka menganggap, ketika ada gejala, dalam dua-tiga hari sembuh ya sudah tidak diperiksa. Namun kesadaran untuk isolasi cukup tinggi. Ketika bergejala ILI (influenza like illness), mereka sudah sadar untuk diam di rumah," kata dia.

Leli meyakini, saat ini Garut sudah melewati fase puncak lonjakan. Itu sesuai prediksi awal, saat memasukik pekan kedua Maret, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut akan mulai melandai. "Meski begitu, kasus kematian masih ada meski tak terlalu banyak. Sekitar 70 persen belum divaksin," kata dia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat, angka kasus Covid-19 masih cukup tinggi pada 8 Maret. Dalam sehari terakhir, terdapat penambahan 212 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, terdapat 252 kasus sembuh. Namun, terdapat laporan dua orang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam sehari terakhir.

Saat ini, masih ada sebanyak 1.386 kasus aktif di Kabupaten Garut. Sebanyak 1.184 orang menjalani isoman dan 202 orang menjalani isolasi di rumah sakit.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, kasus Covid-19 di Garut memang masih tinggi setiap harinya. Namun, ia menilai, mayoritas pasien tidak bergejala.

Ia mencontohkan, dari 120 orang yang terkonfirmasi, hanya 20 orang yang harus dilakukan perawatan. "Sekarang ini semua hampir 70 persen tanpa gejala," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement