Ahad 06 Mar 2022 16:42 WIB

Calon Anggota Komnas Diharapkan Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Pelanggaran HAM di masa lalu diharapkan bisa dituntaskan calon anggota Komnas HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Prof Makarim Wibisono berharap para calon anggota Komnas HAM mampu menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu
Foto: Dok Komnas HAM
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Prof Makarim Wibisono berharap para calon anggota Komnas HAM mampu menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) mengajak para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pansel berharap anggota Komnas HAM yang nanti terpilih berinovasi dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, menyampaikan pihaknya ingin mencari orang-orang yang berintegritas tinggi. Ia tak ingin para pendaftar hanyalah job seeker tanpa punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai HAM.

Baca Juga

"Idealnya, calon anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Prof Makarim kepada Republika, Ahad (6/3).

Prof Makarim menyampaikan kemampuan dan integritas seperti itu hanya dimiliki orang-orang yang berkecimpung di bidang HAM lebih dari 10 tahun. Sehingga Pansel mensyaratkan pengalaman minimal 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.

"Persyaratan pengalaman 15 tahun adalah untuk memotret komitmen, konsistensi, dan integritas para pendaftar di dalam pemajuan dan penegakan HAM di RI," ujar Prof Makarim.

Oleh karena itu, Prof Makarim mengimbau para pegiat HAM untuk tak ragu dan segan lagi mendaftar. Sebab ia meyakini inilah momentum memanfaatkan kemampuan para pegiat HAM bagi kemajuan bangsa.

"Bagi kalangan atau kelompok masyarakat dengan kualifikasi mumpuni, inilah saatnya berkontribusi bagi upaya nyata menegakkan prinsip-prinsip HAM secara kelembagaan melalui Komnas HAM RI yang bertugas mengawal pelaksanaannya di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ucap Prof Makarim.

Selain itu, Prof Makarim menyampaikan Pansel terus berusaha menjaring calon anggota Komnas HAM terbaik. Diantaranya lewat sesi sosialisasi dan diskusi bersama beberapa unsur, termasuk jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 22 Februari, ormas keagamaan pada 25 Februari, dan akademisi pada 4 Maret. Beragam informasi tentang pendaftaran juga telah dibagikan Pansel di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement