Kamis 24 Feb 2022 21:21 WIB

Sebanyak 374 Ribu Bidang Tanah di Cirebon Belum Bersertifikat

Ada sekitar 45 persen atau 374 ribu bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mencium sertifikat usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis (ilustrasi)
Foto: JOJON/ANTARA
Warga mencium sertifikat usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya inventarisasi tanah yang ada di Kabupaten Cirebon. Hingga kini, ribuan bidang tanah di daerah tersebut belum bersertifikat.

Plt Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Amir Sofwan, mengatakan, tercatat saat ini sudah ada sekitar 462.936 tanah yang sudah bersertifikat. Sedangkan tanah yang belum bersertifikat, sekitar 374.396 bidang. "Tahun ini kami punya target mengejar PTSL. Dan untuk aset Pemda, baru terdaftar 74 bidang saja. Saya minta Pemda memberikan informasi berapa asset pemda yang ada," kata Amir, di sela acara Zona Integritas BPN Kabupaten Cirebon, Kamis (24/2).

Baca Juga

Amir mengatakan, dukungan peta pertanahan melalui pembayaran BPHTB sampai Januari tahun ini, sudah terkumpul sekitar Rp 7 miliar. Artinya, pelayanan pertanahan memang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Cirebon.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebutkan, luas wilayah Kabupaten Cirebon sekitar 1.070 kilometer persegi. Namun, dia mengakui masih ada sekitar 45 persen atau 374 ribu lebih bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Imron pun mendukung penuh pencanangan eksternal zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada kantor pertanahan kabupaten. Dia berharap, setelah pencanangan tersebut, Kantor BPN Kabupaten Cirebon bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan perilaku anti korupsi di segala bidang. "Sehingga nantinya akan tercapai predikat WBK dan WBBM," ujar Imron.

Imron menilai, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Karena itu, semua pihak harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkannya. "Kalau bicara zona integritas, kita tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik," tandas Imron. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement