Kamis 24 Feb 2022 09:38 WIB

AMI, Sebagai Penguatan Mutu Program Studi Universitas BSI

AMI yang berlangsung pada 16 – 18 Februari 2022 dilaksanakan prodi Sistem Informasi

Audit Mutu Internal (AMI) sebagai kegiatan rutin dalam rangka penguatan program studi (prodi) yang sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) untuk seluruh prodi.
Foto: istimewa
Audit Mutu Internal (AMI) sebagai kegiatan rutin dalam rangka penguatan program studi (prodi) yang sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) untuk seluruh prodi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Audit Mutu Internal (AMI) sebagai kegiatan rutin dalam rangka penguatan program studi (prodi) yang sudah menjadi agenda rutin di lingkungan Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) untuk seluruh prodi.

AMI Universitas BSI yang berlangsung pada 16 – 18 Februari 2022 secara daring kali ini dilaksanakan untuk program studi Sistem Informasi Universitas BSI siklus III tahun akademik 2020/2021.

Baca Juga

Kegiatan ini dihadiri ketua program studi (kaprodi) Sistem Informasi Universitas BSI Sriyadi, sebagai Auditee dan menghadirkan ketua auditor Dede Firmansyah dan anggotanya Denny Pribadi.

Dede memastikan bahwa, implementasi sistem manajemen sesuai dengan tujuan dan sasaran terhadap 8 standar SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) bidang pendidikan.

“Adapun 8 standar itu antara lain standar kompetensi lulusan, isi pembelajaran, penilaian pembelajaran, proses pembelajaran, pengelolaan pembelajaran, dosen dan tenaga kependidikan, pembiayaan pembelajaran, dan sarana prasarana pembelajaran,” tutur Dede, Jumat (18/2) silam.

Lanjutnya, hasil verifikasi dari pencapaian standar-standar yang dilaksanakan dalam setahun terakhir, akan diperoleh dalam bentuk Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan jika dalam pelaksanaannya belum mencapai standar yang ditentukan.

“Auditor menyusun laporan AMI yang divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA), untuk selanjutnya akan disampaikan melalui rapat tinjauan manajemen kepada para pimpinan,” pungkasnya.

“Hal ini sebagai wujud evaluasi bagi kaprodi agar mencapai standar SPMI di tahun berikutnya. Tentunya, kaprodi harus berkomitmen bahwa pelaksanaan AMI ini dapat memberikan pemenuhan atau perbaikan sistem mutu sesuai ruang peningkatan yang didapatkan,” katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement