Kamis 17 Feb 2022 20:10 WIB

Satgas: Status Hitam PeduliLindungi Otomatis Berubah H+10 Usai Isolasi

Orang positif Covid-19 akan mendapatkan status warna hitam di akun PeduliLindungi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Reiny Dwinanda
Warga memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area Taman Saparua, Jalan Saparua, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Warga yang positif Covid-19 akan mendapatkan status hitam di akun Peduli Lindungi sehingga tidak bisa mengakses tempat publik.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga memindai kode batang melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area Taman Saparua, Jalan Saparua, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Warga yang positif Covid-19 akan mendapatkan status hitam di akun Peduli Lindungi sehingga tidak bisa mengakses tempat publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, seseorang yang terkonfirmasi Covid-19 akan mendapatkan status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Wiku menjelaskan, status hitam ini akan berubah setelah masa isolasi berakhir dan tes PCR ulang minimal pada H+5 dan H+6 setelah positif berturut-turut dengan hasil negatif.

"Tanpa tes ulang, status hitam otomatis selesai pada H+10 (isolasi)," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Wiku menjelaskan, status hitam ini berkaitan dengan upaya mencegah orang yang positif Covid-19 tetap berkegiatan di ruang publik. Adanya status warna hitam ini pada aplikasi Pedulilindungi bertujuan agar pemilik akun tidak dapat masuk atau beraktivitas di dalam fasilitas publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement