Rabu 16 Feb 2022 03:40 WIB

Pasar Sumedang di Kabupaten Malang Diproyeksikan Jadi Pasar Semi-Modern

Pemkab Malang proyeksikan Pasar Sumedang jadi Semi modern.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan jajarannya meninjau Pasar Sumedang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/2/2022).
Foto: Humas Pemkab Malang
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan jajarannya meninjau Pasar Sumedang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memproyeksikan Pasar Sumedang bisa menjadi pasat semi-modern. Hal ini dapat terealisasikan apabila penataa dimaksimalkan dan didukung dengan penambahan sarana-prasarana untuk kemudahan akses.

"Tentunya harapan itu akan dapat terwujud melalui kesepakatan dengan para pedagang," kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto saat meninjau Pasar Sumedang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga

Kegiatan peninjauan diawali dengan mengamati Pasar Sumedang lama. Didik menemukan adanya bangunan-bangunan liar yang dipergunakan sebagai hunian sementara. Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban dalam jangka waktu satu pekan.

Penertiban harus dilakukan dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu. Kemudian melakukan pendataan dan penertiban secara persuasif dan manusiawi. 

Sebelum ditertibkan, pemerintah bisa memberikan waktu sekitar satu pekan kepada pengguna bangunan liar. Langkah tersebut penting karena ini termasuk sewa-menyewa yang ilegal. Sebab itu, harus segera dilakukan penataan dan pembongkaran secepat mungkin.

Menurut Didik, langkah penataan penting dilakukan karena menyangkut pula dengan administrasi kependudukan. "Sehingga selanjutnya untuk dapat dikoordinasikan dengan daerah asal para penghuni bangunan liar tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Malang meneruskan peninjauannya untuk memantau batas-batas kawasan Pasar Sumedang. Ia mendapati satu ruang terbuka yang dinilai layak untuk dijadikan suatu pusat kuliner. Namun pendiriannya dibutuhkan pemetaan lebih lanjut sehingga para penjual makanan dapat terpisah dari pedagang-pedagang lainnya. 

Pusat kuliner setidaknya harus berada di kawasan yang lebih bersih. Kemudian keramaian dapat terurai dan seluruh wilayah dapat termanfaatkan. Jika ini benar-benar terencana, Kepala Disperindag dan UPT terkait dapat membuatkan akses agar para pedagang mendapatkan ruang untuk dapat disambangi para pembeli.

Tak hanya menilik kawasan lama, Didik juga meninjau kondisi gedung baru Pasar Sumedang. Pada kesempatan tersebut, dia memonitor perkembangan dan persiapan relokasi pedagang pasar. Beberapa di antaranya terkait kesiapan dari segi keamanan seperti hydrant untuk zona kuliner dan pohon-pohon di kawasan pasar yang perlu dirapikan agar tidak mengganggu penjual dan pembeli. 

Wakil Bupati Malang juga tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan lantai tiga gedung baru Pasar Sumedang. Lokasi tersebut bisa dijadikan ruang untuk para pelaku UMKM memamerkan dan menjual produknya.

Kemudian terkait kesiapan relokasi, Didik menyampaikan bahwa proses tersebut sudah pada tahap akhir. Tahap ini merupakan penyerahan dari Cipta Karya kepada Disperindag untuk dikomunikasikan melalui Paguyuban Pasar Sumedang sehingga target pertama yaitu untuk merelokasi para pedagang secara menyeluruh. Setelah itu, Disperindag bisa mulai menata peruntukan setiap zona pada masing-masing lantai. 

Ia menargetkan relokasi bisa dapat dimulai setidaknya dalam satu bulan ke depan. Ketua Paguyuban Pasar Sumedang diharapkan bisa mengkomunikasikan kepada para pedagang terkait persiapan relokasi, termasuk membagi kavling masing-masing pedagang. 

"Maka mari saya ajak para pedagang untuk mulai bekerja bakti membersihkan pasar, agar tumbuh rasa memiliki dari para pedagang terhadap bangunan baru yang akan ditempatinya,” kata dia menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement