Selasa 27 Dec 2022 17:21 WIB

Kepo Fest 2022 Diharap Bangkitkan Potensi UMKM di Kabupaten Malang

Ini wadah yang tepat untuk membangkitkan geliat sektor usaha mikro, khususnya UMKM

Pelaku UMKM  memajang produknya di arena expo (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pelaku UMKM memajang produknya di arena expo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gelaran Pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kepo Fest 2022 diharapkan mampu membangkitkan potensi pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Selasa (27/12/2022) mengatakan bahwa Gelaran Kepo Fest 2022 tersebut merupakan salah satu terobosan untuk membangkitkan geliat pelaku UMKM, khususnya di wilayah Kecamatan Pagelaran.

"Ini merupakan terobosan, sekaligus wadah yang tepat untuk membangkitkan geliat sektor usaha mikro, khususnya bagi UMKM," kata Didik.

Baca Juga

Didik menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang menilai bahwa UMKM memiliki potensi yang sangat besar apabila dikembangkan dengan pola dan strategi pemberdayaan yang tepat, serta berkelanjutan.

Menurutnya, dengan adanya gelaran Kepo Fest 2022 tersebut, diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin dan dengan jumlah peserta yang lebih besar. Ajang Kepo Fest 2022 itu, dinilai menjadi tempat yang strategis bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar.

"Ini merupakan tempat yang strategis bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dengan promosi yang kreatif dan inovatif," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya Kepo Fest 2022 tersebut, juga dinilai menjadi wadah yang tepat serta menjadi pintu gerbang untuk membuka peluang bisnis dan investasi secara umum di wilayah Kabupaten Malang.

Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, akan terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak yang diharapkan mampu meningkatkan geliat UMKM dan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.

Salah satu kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang adalah, dengan menggandeng Bank Jatim untuk menyediakan kredit usaha tanpa bunga. Sehingga, para pelaku usaha bisa mengembangkan usaha mereka melalui skema pinjaman tersebut. 

"Jadi para pelaku usaha dapat meminjam modal tanpa harus membayar bunga, karena bunga pinjaman sudah ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement