REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa Bali mengatakan PPKM luar Jawa Bali diperpanjang 14 hari mulai 15 Februari hingga 28 Februari 2022. Dalam perpanjangan PPKM ini, terdapat penambahan kriteria assessment yang berdampak pada perubahan level PPKM dari 386 kabupaten kota di luar Jawa Bali.
"Jumlah PPKM level 3 meningkat dari 14 menjadi 118 kabupaten kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas PPKM, Senin (14/2).
Airlangga melanjutkan, untuk jumlah kabupaten kota dengan level 1 juga menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten kota. Kemudian jumlah kabupaten kota dengan PPKM level 2 turun dari 208 menjadi 205 Kabupaten kota.
Ia menjelaskan, kriteria asesment PPKM disesuaikan berdasarkan situasi pandemi transmisi komunitas yaitu jumlah kasus, kematian, rawat inap dan kapasitas respons, testing dan treatment, ditambah lagi vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen dan lansia minimal 60 persen.
"Ini murni untuk mempersiapkan menghadapi kenaikan Omicron dalam 2-3 minggu kedepan," ujar Airlangga.
Ia mengatakan, meski kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa Bali naik, tetapi jumlahnya masih jauh dibandingkan Jawa Bali. Itu dikarenakan kasus luar Jawa Bali lebih lambat atau lagging dibandingkan kasus Jawa Bali.
"Namun tentu kita melihat sejak 24 Januari sudah mulai terjadi lonjakan, kita akan memonitor 2-3 minggu ke depan yang kemungkinan angkanya akan meningkat lagi karena seperti kita ketahui luar Jawa Bali biasanya lagging atau lebih lambat dari Jawa-Bali," katanya.