Sabtu 12 Feb 2022 17:32 WIB

Kemenkes Berkomitmen Kembangkan Produksi Lokal Untuk Obat dan Alkes

Pada Jumat (11/2/2022) kemarin, Kemenkes meluncurkan e-katalog sektoral.

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Mahasiswa menunjukan beberapa daun dan kulit buah untuk diteliti kasiatnya di Kampus Politeknik Bina Husada Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (10/6/2020). Jurusan Farmasi Politeknik Bina Husada Kendari melakukan penelitian pemamfaatan bahan alam lokal di Sulawesi Tenggara untuk dijadikan beberapa obat tradisional semisal obat demam dan flu serta elergi pada kulit
Foto: ANTARA/JOJON
Mahasiswa menunjukan beberapa daun dan kulit buah untuk diteliti kasiatnya di Kampus Politeknik Bina Husada Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (10/6/2020). Jurusan Farmasi Politeknik Bina Husada Kendari melakukan penelitian pemamfaatan bahan alam lokal di Sulawesi Tenggara untuk dijadikan beberapa obat tradisional semisal obat demam dan flu serta elergi pada kulit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 sudah banyak negara yang tidak mengekspor bahan baku obat dan alat kesehatannya. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengembangkan produksi lokal dalam negeri untuk obat-obatan, alat diagnostik, alat-alat kesehatan (alkes) untuk vaksin, minimal untuk bisa mencukupi 50 persen dari populasi penduduk Indonesia.

“Kita tidak melarang adanya impor tapi kita ingin memastikan kita memiliki sistem ketahanan kesehatan atau sistem resiliensi kesehatan yang kuat untuk menghadapi pandemi atau bencana kesehatan,” tutur Budi, Sabtu, (12/2/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan dirinya bercita-cita membangun SDM di Kementerian Kesehatan yang lebih profesional, lebih berintegritas, lebih fokus untuk melayani masyarakat dan memang bekerja untuk mencapai target-target yang sudah di ditentukan oleh pemerintah di RPJMN bidang kesehatan. Pada Jumat (11/2/2022) kemarin, Kemenkes meluncurkan e-katalog sektoral.

“Dengan adanya sistem e-katalog sektoral Kemenkes ini diharapkan bisa membantu agar untuk kegiatan atau aktivitas pengadaan itu bisa dilakukan dengan lebih transparan, lebih tertata kelola baik, dan lebih mendukung terciptanya sumber daya manusia di Kementerian Kesehatan yang berintegritas dan profesional,” katanya

Budi menyatakan, akan ada seribu lebih alat kesehatan yang siap tayang di e-katalog sektoral Kemenkes. Saat ini,  sudah masuk di e-katalog nasional ada 47.000. Ia pun meminta hingga bulan Juni tahun ini harus di atas 20 ribu produk kesehatan sudah masuk di e-katalog sektoral Kemenkes.

“Saya minta teman-teman Kementerian Kesehatan untuk jangan berlama-lama, untuk segera memasukkan seluruh produk alat kesehatan itu dan obat di dalam e-katalog sektoral Kemenkes,” ucapnya.

Dirinya juga akan memonitor jumlah pembelian yang dilakukan di e-katalog sektoral Kemenkes baik pembelian oleh Puskesmas maupun RS vertikal Kemenkes. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memonitor pembelian barang dari luar negeri maupun dalam negeri.

“Saya berharap di bulan Juli dengan dukungan dari LKPP dan juga KPK saya harapkan e-katalog sektoral Kemenkes ini sudah bisa dibuka untuk pihak lain di luar Kementerian Kesehatan baik itu pemerintah daerah maupun swasta,” tutur Budi.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan e-katalog sektoral Kemenkes sebagai salah satu upaya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, termasuk dalam pengadaan alat kesehatan dan obat di lingkungan Kemenkes.

“Hal ini sebagai bagian dari transformasi yang tengah dilakukan oleh Kemenkes terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Tujuannya adalah proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, independen, efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel,” katanya.

Jumlah dan jenis kebutuhan di bidang kesehatan baik obat maupun alat kesehatan semakin meningkat terutama pada masa pendem Covid-19. Sedangkan alat kesehatan dan obat adalah produk yang memiliki spesifikasi yang sangat khusus serta pendistribusian yang diatur tersendiri oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk itu e-katalog sektoral Kemenkes ini nantinya akan dikelola secara mandiri oleh Kementerian Kesehatan secara tersentralisasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Melalui e-katalog sektoral Kemenkes ini, lanjut Kunta, Kementerian Kesehatan akan mengelola 2 etalase atau komoditas yaitu e-katalog elektronik komoditas alat kesehatan dan alat penunjang pelayanan kesehatan, serta etalase yang kedua adalah komoditas obat.

Dalam e-katalog sektoral Kemenkes yang sudah siap tayang ada 1.483 produk alat kesehatan, 88 jenis produk non alat kesehatan atau alat penunjang pelayanan kesehatan, dan 1 jenis produk antiseptik dan perbekalan kesehatan rumah tangga.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement