REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebagian warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sudah menyetujui penambangan batu andesit untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di wilayah itu. Namun, dia menyebut, memang sebagian masyarakat lainnya masih belum setuju dengan rencana tersebut.
Mahfud pun menegaskan bahwa rencana pembangunan waduk maupun penambangan batu andesit itu tidak melanggar hukum. "Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).
Karena, lanjutnya, sebagian warga yang menolak rencana itu pun sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Akan tetapi, kata dia, semua gugatan itu ditolak.
"Artinya, program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap," jelas dia.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, pembangunan waduk tersebut juga sudah memenuhi aturan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan "Demikian pula instrumen yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sudah terpenuhi. Tidak ada masalah di sini yang dilanggar," ungkapnya.
Mahfud menambahkan, pembangunan Waduk Bener ini adalah program pemerintah pusat yang menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia mengungkapkan, bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah dengan luas sekitar 15 ribu hektare.
Kemudian, sambung dia, bendungan atau waduk itu juga nantinya dapat digunakan untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. "Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," tutur dia.
Mahfud pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi. "Oleh sebab itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah," tambahnya.