Rabu 09 Feb 2022 12:35 WIB

Mahfud Soal Insiden di Wadas: Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Mahfud tegaskan tidak ada kekerasan dan penembakan dari aparat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, tidak ada kekerasan dan penembakan dari aparat keamanan saat pengamanan pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwerejo, Jawa Tengah. Menurut Mahfud, kepolisian sudah bertindak sesuai dengan prosedur yang ada.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, polisi telah melakukan tindakan untuk mengawal dan menjaga masyarakat. Sehingga tidak terjebak dalam konflik horizontal dan terprovokasi antarsesama warga.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tida terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antarsesama masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenko Polhukam pun akan melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas peristiwa di Desa Wadas tersebut.  Mahfud menyebut, dirinya bakal memberikan keterangan lebih lanjut usai rakor. "Nanti sore saya rakor Polhukam jam 15.00 WIB. Baru akan saya beri keterangan," tutur dia.

Sebelumnya, ratusan aparat keamanan melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, di belakang kantor Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas pada 7 Februari. Sehari kemudian, ratusan aparat tersebut masuk ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.

Menurut informasi yang diterima Amnesty International, setidaknya ada 25 warga Wadas yang ditangkap oleh aparat keamanan dan dibawa ke Polsek Bener. Amnesty juga mendapatkan informasi bahwa polisi tidak mengizinkan pendamping warga dari LBH Yogyakarta untuk masuk ke Desa Wadas.

Menurut catatan Amnesty International, sepanjang 2021 ada setidaknya 44 orang pembela hak masyarakat adat dan aktivis lingkungan yang menjadi korban serangan, baik berupa penangkapan, kekerasan fisik, hingga intimidasi.

Polda Jateng mengatakan, keberadaan anggota kepolisian dalam proses pengukuran lahan untuk kepentingan proyek pembangunan bendungan Bener, di wilayah Desa Bener, Kecamatan Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah atas permintaan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jawa Tengah.

BPN wilayah Jawa Tengah meminta kepada Polda Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan, untuk pelaksanaan pengukuran lahan di Desa Wadas, kecamatan Bener yang dilaksanakan pada hari ini.  

Hal ini diungkapkan Kapolda Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement