Senin 07 Feb 2022 18:03 WIB

Somasi Susi Pudjiastuti untuk Pemda Malinau

Susi Air menuntut bupati dan sekda Malinau menanggung kerugian operasional Rp 8,9 M.

Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Foto:

Sementara itu, Executive Staff for BoD Smart Cakrawala Aviation Jois Christine menuturkan proposal pengajuan yang dipresentasikan PT Smart Cakrawala Aviation kepada pemerintah daerah bertujuan untuk memajukan penerbangan Malinau. “Kami juga telah memberikan kesempatan kepada salah satu putra daerah Malinau yang saat ini sedang melaksanakan pelatihn pilot perusahaan kami,” ujar Jois.

Tidak hanya pilot, Jois mengatakan Smart Aviation bersama pemerintah daerah juga sepakat untuk menyeleksi beberapa kandidat calon engineer. Nantinya, kata Jois, akan disekolahkan di Pulau Jawa dengan harapan nantinya mereka dapat membantu bekerja di hanggar tersebut.

Sebelumnya pada 2 Februari 2022, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau. Namun ia tidak mau mengungkapkan alasan Pemkab Maninjau tak perpanjang kontrak Susi Air.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu (2/2/2022) malam.

Dia mengatakan bahwa persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu terkait kebijakan Pemkab Malinau tak perpanjang kerja sama, supaya tidak timbul saling menyudutkan. "Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.

Dia mengatakan, banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan.  Semua diharapkan harus saling berkoordinasi. Menurut Jansen, tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.

"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.

photo
Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau, Rabu (2/2/2022). - (istimewa/doc pribadi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement