REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersepakat memperkuat kerja sama dalam pencegahan terorisme. Hal tersebut dikatakan berlandaskan kebutuhan akan riset terkait kebangsaan, khususnya pada isu kontemporer, yakni ke-Indonesia-an dan dinamika kontemporer.
"Banyak hal yang bisa dilakukan dari kegiatan riset untuk memahami terorisme dari sisi humaniora, maupun aspek-aspek teknologi, dan bagaimana kita memperkuat pencegahan melalui penerapan teknologi. Silahkan BNPT memanfaatkan resources riset dan inovasi yang ada di BRIN," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam siaran pers, Kamis (3/2).
Handoko menyebut terdapat potensi riset mendukung tugas dan fungsi BNPT mengenai penanggulangan terorisme, radikalisme, dan berbagai kegiatan yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Dia menjelaskan, kerja sama serupa bersama BNPT pernah dilakukan pada tahun 2014 dengan Pusat Riset Politik dan tahun 2017 dengan Pusat Penginderaan Jauh.
"Data saya, tahun 2014 dengan Pusat Riset Politik menghasilkan Modul Pencegahan Terorisme, dan 2017 dengan Pusat Inderaja tentang penyediaan data (foto) satelit untuk wilayah hutan sebagai pemetaan wilayah dan pengintaian terhadap objek dan subjek yang dicurigai," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menyebut penanggulangan terorisme berbasis riset merupakan salah langkah dalam misi BNPT. Melalui kerja sama itu, dia yakin adanya dukungan BRIN kualitas hasil kajian dan pemanfaatan teknologi penanggulan terorisme akan menjadi lebih baik.
“Kami sangat berkeyakinan, hasil-hasilnya dapat kita sumbangsihkan, bahkan bisa menjadi mitigasi terhadap berkembangnya virus-virus radikal dan terorisme, dan bisa kita sampaikan kepada masyarakat luas. Bagaimana sekiranya tujuan nasional kebangsaan ini kita wujudkan dengan sinergi bersama, menjaga Indonesia dan kejayaan NKRI,” jelas Boy.
Tujuan adanya kerja sama itu adalah untuk mewujudkan sinergitas dan keterpaduan dalam pelaksanaan serta pencapaian fungsi, dan meningkatkan peran aktif sesuai dengan fungsi masing-masing dalam pencegahan, penanggulangan terorisme di Indonesia.
Selain itu, kerja sama yang diagendakan untuk jangka waktu tiga tahun ke depan itu disebut, berperan mendukung RPJMN bidang radikalisme dan terorisme yang dipandang memerlukan data riset dan survei untuk menghasilkan Indeks Potensi Radikalisme dan Indeks Risiko Terorisme demi meningkatkan kewaspadaan bangsa.