REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto berjanji pihaknya akan terus memperbaiki pelaksanaan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan wisatawan asing agar semakin baik. Salah satunya ialah dengan mengizinkan mereka untuk mendapatkan tes PCR pembanding.
Kebijakan tes PCR pembanding ini muncul setelah PPLN dan wisatawan asing banyak yang mengeluhkan hasil tes yang sering kali berbeda. Mereka merasa tidak puas dengan hasil tesnya ketika baru masuk ke Indonesia atau setelah menjalankan karantina.
"Kami sudah sepakat sudah menentukan bahwa para pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina ini ketika dinyatakan positif, dia (PPLN/WNA) bisa minta tes pembanding yang bukan dari tiga rumah sakit itu," jelasnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor B-84.A/KA SATGAS/PD.01.02/07./2021 tes pembanding Covid-19 hanya bisa dilakukan di tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri, dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dengan aturan terbaru ini, para pelaku karantina bisa melakukan tes pembanding di beberapa rumah sakit dan laboratorium kesehatan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.