Rabu 02 Feb 2022 15:58 WIB

P2TP2A Jaksel Dampingi Terduga Korban Kekerasan Anak di Jagakarsa

Penjual siomai lecehkan anak hingga alat vitalnya sakit saat buang air kecil.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penjual sioami di Jagakarsa, Jakarta Selatan, melakukan pelecehan seksual kepada anak kecil.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Penjual sioami di Jagakarsa, Jakarta Selatan, melakukan pelecehan seksual kepada anak kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Jakarta Selatan (P2TP2A Jaksel) memberikan pendampingan psikologis terhadap terduga korban kekerasan anak di Jagakarsa. "Kita kerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Kita melayani pendampingan hukum dan psikologis korban," ujar Satuan Pelaksana P2TP2A Kota Jaksel, Rizka Arofani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Menurut Rizka, saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro (Polrestro) Jaksel terkait deteksi penanganan dini terhadap korban."Kita akan menjangkau korban setelah korban sampai Jakarta. Kita kontak terus korbannya. Saat ini sedang berada di Bogor," ungkap Rizka.

Baca Juga

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ayah korban, yaitu MBR melapor ke Polrestro Jaksel pada Senin (24/1/2022), karena anaknya diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomai keliling. Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada MBR pada Jumat (21/1/2022).

Dia menyampaikan, anaknya menghubungi melalui telepon selular untuk mengadukan dugaan perbuatan K alias Tebet, sang penjual siomai. "Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, (29/1/2022).

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian tubuh vital saat buang air kecil. Orang tua korban pun telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan yang dialami anaknya itu. Kendati hasil visum belum keluar, kata MBR, berdasarkan keterangan dari dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.

"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR. Kemudian, MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polrestro Jaksel berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Saat ini, anggota Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu pelaku yang diduga terlibat kekerasan terhadap anak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement