REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Purwokerto bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI, kembali menyelenggarakan sertifikasi kompetensi skema programmer untuk mahasiswa/i-nya. Kegiatan ini berlangsung Kamis (27/1/2022) lalu, secara offline.
Pada sertifikasi kali ini, asesor yang ditunjuk oleh LSP BSI berjumlah tiga orang. Sementara adanya sertifikasi, sebagai upaya Universitas BSI untuk terus meningkatkan daya saing lulusannya.
Sertifikasi menjadi salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun serta diikuti oleh mahasiswa/i semester lima, prodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Purwokerto.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan yang diberikan oleh ketua prodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Purwokerto, Eva Argarini Pratama. Eva menguraikan secara jelas, apa itu sertifikat kompetensi dan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Apa manfaat dan kegunaannya, serta bagaimana memperolehnya.
“Sertifikat ini nantinya akan sangat berguna sebagai dokumen pelengkap di dunia kerja. Sebab di era 4.0 ini, hampir semua perusahaan mengutamakan kemampuan karyawannya. Selain itu juga, sertifikat ini dapat digunakan sebagai SKPI,” tutur Eva.
Sesuai dengan arahan Pemerintah yang tertera pada peraturan Mendikbud Ristek Dikti RI nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar dan tata cara penulisan gelar di perguruan tinggi, bahwa perguruan tinggi perlu mengeluarkan SKPI bagi setiap lulusannya.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan bukti tertulis berupa sertifikat kompetensi, yang menunjukkan bahwa mahasiswa/i telah kompeten dalam skema programmer,” ujarnya.
Ia berharap, semoga melalui kegiatan ini mahasiswa/i prodi Sistem Informasi dapat semakin siap, dalam meningkatkan daya saing dan pengakuan terhadap tenaga kerja dengan memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah diatur.