REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 17 pasien Omicron di RSUP Persahabatan Jakarta Timur menunjukan batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen dan demam 18 persen. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi, mendorong masyarakat segera melaksanakan tes Covid-19 jika merasakan gejala-gejala itu.
"Gejala tersebut dapat berujung sakit berat bahkan kematian bila penanganan telat dilakukan," kata Siti Nadia, Ahad (30/1/2022).
Hingga 27 Januari 2022, terdapat tiga pasien Omicron yang dinyatakan meninggal dunia. Ketiga pasien tersebut berasal dari kelompok lansia dengan penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, gagal ginjal serta obesitas.
Satu di antaranya belum menerima vaksinasi Covid-19, sementara dua sisanya telah menerima vaksin dosis lengkap dan booster atau dosis penguat. "Kita tetap mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih dini Omicron sehingga bisa mengisolasi diri dan menghindari gejala jadi berat," katanya.
Menurut Nadia, penanganan dini Omicron dapat mencegah penularan kepada orang lain dalam skala yang lebih luas. "Karena kecenderungan kasus yang tidak bergejala atau yang gejalanya ringan. Ini bukan menjadi satu dorongan masyarakat untuk mau melakukan pemeriksaan," katanya.
Nadia mengatakan sejumlah daerah yang perlu meningkatkan testing di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali. "Seperti Yogyakarta, kasusnya masih rendah, Bali masih rendah. Tapi kapasitas untuk 'tracing'-nya belum maksimal," katanya.
Kementerian Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dengan membuat regulasi yang mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah. PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," katanya.
Selain itu, penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien. untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.