Ahad 30 Jan 2022 16:21 WIB

Kemenkes Dorong Masyarakat Segera Tes Covid-19 Jika Bergejala Omicron

Menurut Nadia, meski Omicron bergejala ringan tapi tetap berisiko berat bagi pasien.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mendorong masyarakat bergejala segera dites Covid-19. Sebab, varian Omicron umumnya memiliki gejala ringan tapi tetap berisiko berat bahkan memicu kematian.

"Walaupun gejala yang ditunjukkan umumnya ringan, tapi risiko untuk sakit berat bahkan kematian tetap ada," kata Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi melalui telepon di Jakarta, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga

Pernyataan itu menjawab kecenderungan perilaku masyarakat yang bergejala tapi enggan melakukan tes di fasilitas pelayanan kesehatan. Situasi itu dipicu sikap masyarakat yang masih menganggap enteng gejala Omicron.

Kemenkes melaporkan laju tes Covid-19 melalui metode tes antigen maupun tes cepat PCR dalam kurun sepekan terakhir berkisar kurang dari 2,54 persen per pekan. Padahal, pada kurun Juli 2021 Indonesia mencatatkan rekor tes tertinggi di sejumlah provinsi rata-rata 50-90 persen.

Nadia mengatakan, target tes Covid-19 per hari di level populasi di Indonesia mencapai 324 ribu orang. Untuk itu Nadia mengimbau masyarakat untuk mengetahui lebih di potensi penularan Omicron melalui sejumlah gejala yang timbul.

Laporan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pada 17 pasien Omicron di RSUP Persahabatan Jakarta Timur menunjukan batuk kering 63 persen, nyeri tenggorokan 54 persen, pilek 27 persen, sakit kepala 36 persen dan demam 18 persen.Menurut Nadia, gejala tersebut dapat berujung sakit berat bahkan kematian bila penanganan telat dilakukan. 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement