REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Wali Kota Salatiga Yuliyanto meluruskan adanya kekeliruan perihal data warga Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang baru-baru ini dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Berdasarkan penelusuran tracing yang dilakukan, salah seorang yang sudah dinyatakan positif Omicron ternyata merupakan kasus warga negara Kanada yang memang tinggal di Indonesia, tepatnya di Ambon.
Di Kota Salatiga yang bersangkutan hanya mampir dan sedang dalam keperluan untuk mengurus visa. “Karena ketidaktelitian petugas di laboratorium swasta, disebutkan sebagai kasus Omicron di Kota Salatiga,” jelas Yuliyanto, di Salatiga, Jawa Tengah, Ahad (30/1/2022).
Wali kota mengungkap, akibat ketidaktelitian dari petugas di laboratorium swasta tersebut, nama pasien yang bersangkutan langsung dimasukkan dalam kasus di Salatiga dan setelah dikonfirmasi ulang, bukan warga Kota Salatiga.
Sementara untuk kasus Covid-19 lainnya yang telah diperiksa dan dinyatakan positif setelah dilakukan tracing bukan warga ber-KTP Kota Salatiga.
“Oleh karena itu, saya perlu meluruskan, hingga saat ini belum ada satu pun warga Kota Salatiga yang positif terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Semoga tidak ada dan sehat selalu,” lanjutnya.
Artinya, tegas Yuliyanto, untuk kasus aktif yang diungungkap dari hasil tracing dan benar- benar pasien yang ber-KTP Kota Salatiga sementara ini hanya ada lima orang dan semuanya telah diambil sampelnya untuk uji WGS.
Sementara untuk hasil apakah varian Omicron atau bukan hasil uji WGS-nya memang belum keluar. “Apakah hasilnya Omicron atau bukan, yang jelas pasien tersebut kini dirawat di RS Elizabeth, Kota Semarang,” tambahnya.
Terkait dengan kekeliruan ini, wali kota pun meminta agar petugas penginput data agar lebih teliti sehingga tidak muncul kesalahan data. Terlebih, sekarang semuanya mengacu kepada data, termasuk penentuan status level PPKM.
“Sehingga akurasi data menjadi sangat penting, jadi diharapkan petugas dapat lebih fokus dalam hal input data,” ujar dia.