Sabtu 29 Jan 2022 20:33 WIB

Jampidsus akan Panggil Tiga Purnawirawan TNI terkait Korupsi Satelit Kemenhan

Korupsi satelit Kemenhan rugikan negara Rp 500-an miliar dan 20 juta dolar AS.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin menjawab sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR, salah satunya terkait dugaan korupsi pengadaan satelit pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mulai akan memeriksa para mantan pejabat militer, dan purnawirawan pekan depan. Pemeriksaan tersebut, terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanana (Kemenhan) 2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, timnya, pada Jumat (28/1) sudah berkordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi, untuk pemeriksaan para purnawirawan tersebut. “Berapa rekan-rekan dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan dari purnawirawan yang akan diperiksa, itu nanti tanya Dirdik (Direktur Penyidikan). Yang pasti, kita sudah kordinasi dengan Jampidmil, dan Puspom TNI, untuk rencana pemeriksaan itu,” ujar Febrie, kepada Republika, Sabtu (29/1).

Baca Juga

Kata Febrie, dalam pemeriksaan terhadap militer aktif, maupun purnawirawan tersebut, nantinya tetap dilakukan oleh tim penyidikan di Jampidsus. Hanya saja, kata dia, peran Jampidmil, dan Puspom TNI sebagai pihak yang memanggil.

“Pemeriksaannya di mana saja, terserah nanti. Tetapi, yang paling penting, penyidik di kita, membutuhkan keterangan sehingga dapat kepastian untuk proses hukum selanjutnya dalam penyidikan ini,” terang Febrie. Selama ini, kata dia, tim penyidikannya, sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari pihak swasta. Sementara, terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhan tersebut, juga menyeret sejumlah pihak dari kalangan militer aktif, maupun purnawirawan sebagai pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, Febrie mengatakan, tim penyidikannya tetap membutuhkan keterangan dari kesaksian para pejabat militer aktif, maupun purnawirawan yang terkait dengan skandal tersebut. “Sehingga, kasus ini bisa terang benderang. Dan dapat dipastikan proses hukumnya tetap berlanjut sampai tuntas,” ujar Febrie menambahkan.

Dalam pengungkapan dugaan korupsi satelit di Kemenhan ini, tim penyidikan di Jampidsus, mengacu pada angka kerugian negara mencapai Rp 500-an miliar, dan 20 juta dolar AS. Proses penyidikan sementara ini, tim di Jampidsus sudah memeriksa sejumlah saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) selaku pihak yang mengambilalih pengelolaan satelit di Kemenhan.

Dari perusahaan tersebut, tim penyidikan sudah memeriksa sedikitnya 7 orang, termasuk saksi SW, Direktur Utama (Dirut) PT DNK, yang juga merangkap sebagai tim ahli di Kemenhan. Penggeledahan, dan penyitaan barang-barang bukti elektronik juga sudah dilakukan di dua kantor PT DNK, dan apartemen tinggal SW, di Jakarta.

Selain dari PT DNK, tim penyidik juga sudah memeriksa dua pejabat tinggi dari PT LEN Industri, sebagai saksi. Pada Kamis (27/1) rencana penyidik memeriksa dua purnawirawan atas nama Laksamana Pertama (Purn) Ir Listyanto, dan Laksa (Purn) Ir Leonard, batal dilakukan. Kedua purnawirawan bintang dari Korps Angkatan Laut (AL) itu, rencananya diperiksa terkait peran keduanya selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan di Kemanhan, dan selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranjan) di Kemenhan.

Namun rencana pemeriksaan dua purnawirawan bintang satu, dan bintang dua itu, batal diperiksa (27/1) karena mengharuskan adanya kordinasi, ataupun pemanggilan melalui Jampidmil dan Puspom TNI. Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi menyampaikan, dari kordinasi dengan Jampidmil, dan Puspom TNI, pada Jumat (28/1) kemarin menghasilkan kesepakatan untuk pemeriksaan dua purnawirawan tersebut, akan dilakukan pada pekan mendatang. Termasuk kata dia, dengan memeriksa satu lagi nama purnawirawan yang sampai hari ini belum diketahui identitiasnya.

“Jadi untuk sementara ini, ada tiga orang purnawirawan yang rencanya akan kita panggil, dan dilakukan pemeriksaan untuk minggu (pekan) depan ini. Pemanggilannya, sudah melalui Jampidmil,” ujar Supardi, kepada Republika, Sabtu (29/1). Supardi menjelaskan, tiga purnawirawan tersebut, dibutuhkan keterangannya karena saat menjabat sebagai perwira militer aktif, ada terkait dengan materi perkara korupsi satelit di Kemenhan tersebut. “Jadi mereka diperiksa karena saat ini (kasus) terjadi masih menjabat aktif di militer,” ujar Supardi.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit di Kemenhan terjadi pada periode 2015-2016. Kasus tersebut, terkait dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur (BT). Dalam kasus tersebut, sementara ini, penyidikan di Jampidsus mengacu pada nilai kerugian negara Rp 500-an miliar, dan 20 juta dolar Amerika Serikat (AS). Proses penyidikan kasus tersebut, sudah dimulai dua pekan lalu (17/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement