Selasa 25 Jan 2022 19:23 WIB

Kalimantan Tengah Siapkan Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah

Penyusunan raperda tentang pelestarian bahasa daerah butuh masukan.

Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah (ilustrasi)
Foto: Antara/Dewi Fajrian
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyiapkan regulasi untuk mengoptimalkan upaya pelestarian bahasa daerah serta pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Usai mengikuti rapat bersama DPRD di Kota Palangkaraya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah Katma F Dirun menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah di samping pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi bersama DPRD sudah membahas tahapan penyusunan regulasi untuk menopang program kerja organisasi perangkat daerah yang berkenaan dengan pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia.

"Harapan kita melalui penyiapan regulasi ini dapat mendukung optimalisasi pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, termasuk sastra dan budaya daerah," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Pembinaan Bahasa DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia membutuhkan masukan dari banyak pihak.

Kendati demikian dia berharap penyusunan dan proses pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai pelestarian bahasa daerah dan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia bisa segera dirampungkan.

"Karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement