Selasa 25 Jan 2022 04:09 WIB

Polda Sumut Selidiki Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng manusia sebagai tempat rehabilitasi tersebut tidak berizin alias ilegal.

Rep: Bambang Noroyono, Febrian Fachri, Febryan A / Red: Ratna Puspita
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto: Istimewa
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Tim dari kepolisian daerah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan sejumlah pegiat kemanusian untuk mengungkap keberadaan kerangkeng di rumah pribadi bupati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Keberadaan kerangkeng (manusia) itu, benar adanya. Saat ini, kami sudah menerjunkan tim dari Direkskrimum, Dirnarkoba, Intelijen, dan BNNP Sumut untuk mendalami dan menyelidiki itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi kepada Republika, Senin (24/1/2022). 

Baca Juga

Hadi mengatakan, dari pendalaman sementara, kerangkeng manusia tersebut digunakan secara pribadi oleh si bupati untuk keperluan yang belum dapat diketahui. “Karena ini masih terus didalami,” ujar dia.

Berdasarkan penyelidikan sementara, ia mengatakan, kerangkeng manusia tersebut merupakan fasilitas pecandu narkotika. Selain itu, Hadi mengatakan, keterangan sejumlah orang menyebutkan bahwa kerangkeng manusia itu juga untuk para remaja pengangguran yang dipekerjakan oleh si bupati untuk keperluan pribadinya.

“Pengakuan dari penjaganya, itu untuk penampungan orang-orang kecanduan narkotika, dan kenakalan remaja,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan, tim penyelidikan belum dapat memastikan kebenaran dari pengakuan dan informasi dari penjaga tersebut. Tim dari Polda Sumut akan turun ke lapangan untuk menyelidiki keberadaan dan kegunaan kerangkeng manusia tersebut. 

Saat ini, muncul dugaan bahwa kerangkeng manusia itu ditujukan untuk kegiatan perbudakan. “Saat ini, masih kita dalami dalam penyelidikan dan tim sudah di lapangan,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan, Polda Sumut sudah mengevakuasi 27 orang yang dikerangkeng di rumah pribadi bupati Langkat. Kini, 27 orang tersebut dalam proses evakuasi ke Dinas Sosial Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Bupati Langkat Jadi Tersangka, Ini Lho Dugaan Bagi-Bagi Kuenya 

Terbit Rencana kini mendekam di penjara karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan suap. Keberadaan kerangkeng manusia itu diketahui dalam penggeledahan kasus dugaan suap tersebut.

Ketika polisi dan KPK melakukan penggeledahan rumah bupati, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra mengatakan, ada lebih dari empat orang yang dikurung dalam kerangkeng tersebut, sedangkan sisanya sedang bekerja di ladang sawit. Selain itu, polisi menemukan luka di salah seorang tubuh penghuni kerangkeng. 

“Saya tanya anggota di lapangan, itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk, dua hari. Kami akan terus dalami,” kata dia.

Ia mengatakan, penghuni dengan luka memar tersebut dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh narkoba. “Hasil urinenya positif narkoba kita tes," kata Panca. 

Jika benar kerangkeng manusia itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba, langkah bupati Langkat tidak bisa dibenarkan. Sebab, Panca mengatakan, tempat rehabilitasi tersebut tidak berizin alias ilegal.

Baca juga: Perjalanan OTT Bupati Langkat: Dari Kedai Kopi Hingga Rumah Pribadi 

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyampaikan, lembaganya, sudah menerima laporan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Kerangkeng manusia tersebut ditempati oleh sekitar 40-an orang. 

Anis mengatakan, ada dugaan kerangkeng manusia tersebut tempat ‘memenjarakan’ para pekerja di ladang sawit milik sang bupati. Migrant CARE telah melaporkan laporan dugaan perbudakan dari temuan kerangkeng manusia itu, ke Komisi Nasional (Komnas) HAM, pada Senin kemarin.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengirim tim investigasi untuk mengusut dugaan temuan kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat. "Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam.

Anam mengatakan, pengiriman tim juga bertujuan untuk memberikan perlindungan segera kepada para pekerja di sana. Apalagi, laporan yang masuk menyatakan adanya dugaan penyiksaan terhadap puluhan pekerja kebun kelapa sawit itu.

"Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama meresponsnya, besok hilang 2 gigi atau 3 gigi. Semakin cepat maka akan semakin baik pencegahan ini," ujarnya.

photo
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin  - (Antara/Rivan Awal Lingga)
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement