Sabtu 22 Jan 2022 05:34 WIB

Jelang Puncak Omicron, PERSI: Pelayanan Pasien Bukan Sekadar Soal Tempat Tidur

Indonesia diprediksi akan mencapai puncak kasus omicron pada bulan depan.

Rep: Febryan A/ Red: Reiny Dwinanda
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Lonjakan kasus rawat inap Covid-19 mulai terlihat di RSDC Wisma Atlet akibat penyebaran varian omicron dari SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Lonjakan kasus rawat inap Covid-19 mulai terlihat di RSDC Wisma Atlet akibat penyebaran varian omicron dari SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Bambang Wibowo mengatakan, keterisian tempat tidur (BOR) pasien Covid-19 secara umum memang belum naik di tengah penyebaran varian omicron dari SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. Pengecualian ada di wilayah Jakarta, terutama di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, RS Sulianti Saroso, dan RS Persahabatan.

Total tempat tidur untuk pasien Covid-19 di seluruh Indonesia, menurut Bambang, mencapai 80 ribu unit. Dia tak bisa memprediksi apakah jumlah itu cukup atau tidak untuk menghadapi lonjakan pasien pada bulan depan.

Baca Juga

"Tidak ada yang bisa meramal cukup atau tidak," kata Bambang kepada Republika.co.id, Jumat (21/1/2022).

Bambang mengatakan, apabila lonjakan kasus melebihi jumlah tempat tidur, maka pihak rumah sakit akan mengonversi tempat tidur pasien umum untuk pasien Covid-19. Di sisi lain, masalahnya, pelayanan pasien bukan hanya soal tempat tidur.

"Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) sangat penting. Kalau hanya menambah tempat tidur, tapi tidak tersedia SDM, sarana dan prasarana (peralatan dan obat cukup), maka rumah sakit tidak bisa memberikan layanan yang baik," ujarnya.

Bambang menjelaskan, rumah sakit pasti kewalahan jika kapasitas tempat tidur ditambah, tapi jumlah sumber daya manusia (SDM) tetap sama. Kualitas pelayanan pun akan turun.

"Ketika lonjakan tidak melampaui kapasitas, maka mutu layanan akan cukup baik, tapi kalau melebihi kapasitas risiko, maka mutu layanan turun," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement