REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap ketersediaan fasilitas isolasi dan karantina terpusat berdasarkan data per 20 Januari 2022. Ia mengatakan, fasilitas karantina terpusat tersebar di wisma dan hotel beserta tingkat bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur yang tersisa.
Pernyataan itu disampaikan Wiku untuk merespon puncak kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron yang diprediksi akan terjadi pada Februari. "Yaitu Rusun Nagrak Cilincing dengan BOR 24,9 persen dari 7.040 bed yang tersedia. Kemudian Rusun Pasar Rumput Manggarai dengan BOR 58 persen dari 5.946 bed yang tersedia," ujar Wiku dalam dikutip dari siaran persnya melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (21/1/2022).
Sedangkan Wisma Atlet Pademangan tingkat BORnya 56,6 persen dari 5796 bed yang tersedia. Untuk hotel, dari 134 hotel untuk karantina, total BOR 45,8 persen dan total kapasitas nya 16.513 kamar.
Sementara, berdasarkan data per 16 Januari 2022, fasilitas isolasi terpusat ditempatkan di rumah sakit rujukan Covid-19 tertentu dan beberapa hotel rujukan yang hanya difungsikan untuk upaya isolasi sebagai fasilitas tambahan dengan rincian jumlah bed di RSD Wisma Atlet sebanyak 5.939 bed.
"Rumah sakit isolasi untuk pelaku perjalanan luar negeri diantaranya RS Sulianti Saroso, RS Ciputra Garden, RS Mitra Keluarga Kalideres, dan RS Siloam Mampang dengan total kapasitas bed sebanyak 286 bed," ujar Wiku.
Kemudian untuk hotel isolasi diantaranya Hotel C One Pulomas, Hotel Matsuri, Hotel Grand Cempaka, Hotel Alia Cikini, Hotel d'Arcici Al Hijra dan Hotel d'Arcici Plumpang dengan total kapasitas sebanyak 565 bed.
Namun demikian, Wiku mengatakan prediksi masih bisa diubah dengan usaha sungguh-sungguh yaitu dengan melakukan protokol kesehatan 3M dan pengendalian lainnya. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap optimistis jika Indonesia bisa mencegah adanya lonjakan kasus tersebut.
Karena itu, ia mengimbau sektor-sektor esensial, ekonomi dan sosial yang masih beroperasi agar menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh sesuai yang telah diatur pemerintah melalui Instruksi Mendagri sesuai sektor aktivitas masyarakat.
"Hal ini semata-mata dilakukan untuk melindungi tiap lapisan masyarakat sesuai tingkat kerentanannya. Selain itu berbagai intervensi pencegahan pun harus dilakukan di waktu bersamaan untuk menghasilkan proteksi yang optimal," ujar Wiku.