Sabtu 22 Jan 2022 02:56 WIB

Waspada, 6 Negara Ini Alami Kenaikan Tajam Kasus Omicron

Covid-19 Omicron terdeteksi di 150 negara, 6 di antaranya naik 3.000-160 ribu kasus

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
 Turis melintasi Jembatan Westminster di London, Inggris, (ilustrasi). Inggris merupakan satu dari enam negara dengan lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron tertinggi.
Foto: AP/Frank Augstein
Turis melintasi Jembatan Westminster di London, Inggris, (ilustrasi). Inggris merupakan satu dari enam negara dengan lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron tertinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus Covid-19 varian Omicron saat ini telah terdeteksi di 150 negara. Enam negara di antaranya tercatat mengalami kenaikan kasus positif yang tajam yang berkisar antara 3.000-160 ribu kasus, mereka adalah Italia, Australia, Prancis, Kanada, Amerika Serikat, dan Inggris.

“Jika dilihat secara umum, maka keenam negara ini menunjukan kenaikan kasus positif yang cukup signifikan dengan diikuti sedikit kenaikan pada kematian dan kebutuhan perawatan rumah sakit,” jelas Wiku saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, dikutip pada Jumat (21/1/2022).

Baca Juga

Di Italia, peningkatan kasus positif terjadi cukup tajam yang mengalami kenaikan kasus 122 kali lipat menjadi 1,3 juta kasus per minggu. Kemudian di Australia mengalami kenaikan kasus 62 kali lipat menjadi 760 ribu kasus per minggu. Di Prancis, kasus naik 43 kali lipat menjadi 2 juta kasus per minggu.

Sedangkan di Kanada, kasus mengalami peningkatan 18 kali lipat menjadi 320 ribu kasus per minggu. Di Amerika Serikat, kasus naik 11 kali lipat menjadi 5,6 juta per minggu, dan di Inggris kasus tercatat naik 2 kali lipat menjadi 700 ribu kasus per minggu.

Wiku menyampaikan, kenaikan kasus positif yang sangat signifikan ini diikuti dengan kenaikan kebutuhan perawatan rumah sakit. Perawatan rumah sakit paling tinggi terjadi di Kanada yang mencapai 3,14 persen dari total kasus mingguannya atau 10 ribu kasus dirawat di rumah sakit.

“Sedangkan Inggris di mana 2,84 persen dari total kasus mingguannya yaitu 20 ribu kasus dirawat di rumah sakit. Dan Amerika Serikat di mana 2,6 persen total kasus mingguannya atau 151 ribu orang dirawat di rumah sakit,” tambah Wiku.

Kenaikan kasus yang tajam di enam negara ini juga diikuti dengan tren kenaikan kematian meskipun tidak signifikan. Kenaikan paling signifikan terjadi di Australia yakni naik 10 kali lipat menjadi 378 kematian dalam satu minggu.

Diikuti Kanada yang naik 8 kali lipat menjadi 846 kematian. Sedangkan Prancis naik 7 kali lipat menjadi 1.546 kematian. Italia naik 5 kali lipat menjadi 2.126 kematian. Inggris naik 4 kali lipat menjadi 1.908 kematian dan Amerika Serikat naik 2,7 kali lipat menjadi 12.043 kematian.

Kondisi ini menunjukan bahwa tingginya kenaikan kasus positif di enam negara tersebut seiring dengan tren kenaikan jumlah perawatan di rumah sakit dan juga tren kematian.

“Namun sayangnya, 5 dari 6 negara tersebut tidak mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk karantina pada saat memasuki negaranya. Hanya Prancis menerapkan kebijakan wajib karantina, sedangkan negara lainnya hanya menutup kedatangan dari negara berisiko tinggi saja,” ungkap dia.

Melihat kondisi kenaikan kasus di negara-negara tersebut, Wiku mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat menjaga kondisi kasus di Indonesia tetap terkendali. Ia pun menekankan dua kunci utama untuk mengendalikan kasus, yakni penguatan di pintu masuk kedatangan serta pengendalian transmisi lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement