Kamis 20 Jan 2022 23:03 WIB

Migrasi ke Siaran Televisi Digital Dorong Keberagaman dalam Penyiaran

Televisi lokal bisa memanfaatkan untuk semakin meningkatkan ragam konten siarannya.

Webinar dengan tema “Aku Beralih TV Digital” pada Rabu (19/1/2022).
Foto: Istimewa
Webinar dengan tema “Aku Beralih TV Digital” pada Rabu (19/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus menyosialisasikan Analog Switch Off (ASO), atau perpindahan siaran televisi (TV) Analog ke TV Digital. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menegaskan ASO rampung di tahun ini. Seluruh siaran TV Analog dihentikan paling lambat 2 November 2022.

Program ASO memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Menurut Niken, kepentingan publik menjadi tujuan utama program ini. “Publik akan memperoleh penyiaran yang berkualitas. Bahasa sederhananya, siaran yang diterima masyarakat tidak ada lagi semutnya, tidak ada suara-suara atau gangguan sinyal meskipun sedang hujan,” ujar Niken dalam Webinar berjudul “Aku Beralih TV Digital”, dalam rilisnya, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut Niken menerangkan, manfaat ASO juga akan dirasakan stasiun-stasiun penyiaran. ASO mendorong, efisiensi. Salah satunya penghematan penggunaan frekuensi siaran.

“Manfaatnya secara umum adalah akan menyehatkan industri telekomunikasi dan penyiaran, serta optimalisasi sumber daya yang terbatas seperti spektrum frekuensi radio,” kata Niken.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan program ASO mendorong kemunculan televisi-televisi digital baru. Konsekuensinya tentu semakin menyibukkan pihaknya dalam melakukan pengawasan.

Kendati begitu, Agung mengatakan, ini menjadi momentum bagi televisi lokal untuk semakin meningkatkan ragam konten siaran agar bisa memancing minat segmentasi masyarakat yang lebih khusus lagi. Misalnya khusus siaran televisi bagi anak-anak, siaran televisi agama, dan lain-lain.

“Karena akan semakin banyak yang melakukan siaran, maka pengawasan dan perizinan juga akan semakin diperketat,” ujarnya.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menegaskan, migrasi ke TV Digital akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan. Migrasi ke siaran TV Digital saat ini bersandar pada Undang-Undang Cipta Kerja.

“Yang jelas berpindahnya dari (siaran) TV Analog ke TV Digital memberikan manfaat yang besar, terutama bagi sektor penyiaran dan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement