Kamis 20 Jan 2022 16:46 WIB

Akhirnya, PDIP Jatuhkan Sanksi untuk Arteria Dahlan

PDIP menilai Arteria Dahlan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono bersama Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan) memberikan keterangan pers terkait permohonan pemberian sanksi kepada Arteria Dahlan atas peryataannya yang membuat gaduh masyarakat suku Sunda, di Gedung DPD PDIP Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Kader PDIP Jawa Barat meminta klarifikasi dan permohonan maaf serta sanksi berat kepada Arteria Dahlan dari DPR RI dan DPP PDIP.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono bersama Gerakan Mahasiswa Pasundan (Gema Pasundan) memberikan keterangan pers terkait permohonan pemberian sanksi kepada Arteria Dahlan atas peryataannya yang membuat gaduh masyarakat suku Sunda, di Gedung DPD PDIP Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Kader PDIP Jawa Barat meminta klarifikasi dan permohonan maaf serta sanksi berat kepada Arteria Dahlan dari DPR RI dan DPP PDIP.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Febrianto Adi Saputro, Arie Lukihardianti

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan membuat komunitas orang Sunda di Tanah Air murka. Pernyatan Arteria terkait penggunaan bahasa Sunda dipandang tidak menghargai masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga

DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan. Pernyataan Arteria dinilai melanggar etik dan disiplin partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022). DPP PDIP, kata Komaruddin, menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi. "Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya. "Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu," tegas Hasto.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengaku siap menerima sanksi apapun yang diberikan partai. Dia juga siap menghadiri panggilan kepolisian jika diperlukan.

"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu aja saya patuh. Apalagi tokoh masyarakat," tuturnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

"Sebagai kader, saya ini kader yang baik, tegak lurus sama partai dan tahu saya kader itu siap ditempatkan di mana saja dan tahu harus berbuat apa tentunya saya siap juga menerima sanksi yang dihadirkan nantinya yang diputuskan oleh DPP partai," tegasnya.

Ia lalu menyerahkan sepenuhnya soal sanksi ke partai. "Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan kepada saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria

Arteria menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung bahasa Sunda. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan pendapat pribadi.

"Intinya saya mohon maaf dan kemudian pernyataan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR dalam menjalankan tugas pengawasan, tidak ada kaitan dengan fraksi atau partai kami," kata Arteria.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tak bermaksud mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda. "Jadi sehubungan dengan pernyataan saya dalam rapat kerja dengan komisi III dengan Kejagung pertama-tama saya ingin sampaikan saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk mendiskreditkan, untuk merendahkan keluarga kami dari suku Sunda. Mendiskreditkan bahasa Sunda dan masyarakat Jabar pada umumnya," ujarnya.

Terkait sejumlah pihak yang akan melaporkan Arteria ke kepolisian, dia mengaku belum tahu. "Belum ada (Komunikasi). Dan saya juga belum tahu," ucapnya.

Dalam permohonan maafnya, Arteria menegaskan dia tak bermaksud mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda. Arteria menjelaskan, dalam rapat tersebut dirinya justru memuji instansi kejaksaan. Hanya sedikit kritik yang ia sampaikan yaitu soal Kajati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

"Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," ujarnya.

"Saya mohon maaf mudah-mudahan ya kami dan warga dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya, suku Sunda pada khususnya ya tetap menjalin silaturahim," imbuhnya.

Ke depan Arteria berjanji akan lebih baik dalam berkomunikasi. "Saya akan lebih bekerja secara 'silent', tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," kata Arteria.

photo
Baliho menghujat anggota DPR RI Arteria Dahlan terpampang di Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (19/01/2022). Baliho ini berada diseberang Gedung DPRD Jabar dan Kompleks Gedung Sate. Imbas komentar Arteria tentang bahasa Sunda menimbulkan kemarahan beberapa pihak. - (Republika/Yogi Ardhi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement